Sidak Realisasi Dana Covid 19, Pansus DPRD Bengkulu Utara Dapati Tiga Temuan Jadi Sorotan
BeradABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Senin (27/4), Pansus DPRD Bengkulu Utara mulai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) atas realisasi pengelolaan dana alokasi untuk Covid 19. Dalam sidak yang dipimpin oleh Febri Yurdiman, selaku Ketua Pansus dan didampingi wakil ketua Pansus, Tommy Sitompul dan Edi Putra, bersama 7 anggota Pansus lainnya. Melakukan agenda pemantauan data, dan memastikan dana digunakan semestinya, karena Pansus mencurigai adnaya belanja yang terkesan kangkangi Intruksi Presiden (Inpes ) Nomor 4 tahun 2020 tentang Refocussing dan Permendagri Nomor 20 tahun 2020 serta PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam hal ini, pihak Pansus soroti tiga temuan di tiga tempat berbeda yang menggunakan realisasi belanja dana covid 19.
Temuan pertama, didapati pansus langsung di posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 yang berada tepat di sebelah kantor DPRD Bengkulu Utara. Dimana, temuan yang didapat petugas Satpol PP yang mengeluhkan belum menerima insentif uang lelah. Dimana, sejauh ini baru hanya menerima uang makan. Selain itu, di posko ini juga didapati Televisi serta Genset yang diduga dibeli menggunakan anggaran pergeseran Diskominfo, yang harganya Televisi 1 unit Rp. 14 Juta, dan Genset Rp. 15 Juta. Selain itu, pihak Satgas Gugus Tugas tidak dapat memperlihatkan bukti-bukti kegiatan, yang sudah dilakukan oleh pihak tim Gugus dari BPBD. Salah satunya, dokumen-dokumen kegiatan penyemprotan di berbagai titik selama ini. Menariknya, ada pengakuan salah seorang petugas dari BPBD, terdapat kelebihan pembayaran upah jasa penyemprotan, yang harus dikembalikan lantaran tidak sesuai dengan pedum.
Kemudian, temuan kedua didapati di tempat karantina pasien ODP dan PDP Covid 19 yang berada di Wisma Atlit. Dimana, temuan didapati kejanggalan pada Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) Dinas Kesehatan. Yakni, pembelian tempat tidur ruang isolasi. Faktanya, tempat tidur yang ada hanya menggunakan tempat tidur aset lama yang bertuliskan milik PNPM. Sementara, dalam RKB didapati 1 set tempat tidur baru, namun ketika dipertanyakan dimana tempat tidur tersebut, pihak petugas yang berada di wisma atlit karantina, tidak bisa menunjukkannya dengan dalih berada di dalam gudang dan kuncinya tidak ada pada petugas.
Terakhir sidak dilakukan di Dinas Sosial Bengkulu Utara, yang mana pihak pansus ingin memastikan data penerima bantuan yang terdampak covid 19 ini. Mengingat, banyaknya bantuan sosial pemerintah mulai dari PKH, BPNT dalam lainnya yang hingga saat ini belum ada perbaikan data penerima. Pihak Pansus, ingin memastikan, bantuan covid 19 ini nantinya diterima oleh masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan dan tepat sasaran sesuai dengan juklak dan juknis serta kriteria penerima. Selain itu, pihak pansus juga ingin memastikan bantuan covid 19 ini tidak terjadi indikasi kolusi, yang mana hanya akan diterima oleh pemangku kepentingan serta pemilik jabatan di desa.
Kepada awak media, Febri Yurdiman menjelaskan. Pihaknya melakukan sidak di tiga tempat berbeda ini, untuk memastikan bahwasanya dana covid 19 ini, tidak ada yang mencuri-curi kesempatan dalam kesempitan saat ini. Pihaknya yakin, jika tidka ada kontrol dan pengawasan akan terdapat aliran dana yang dinilai tidak relevan dan terkesan dipaksakan. Alhasil, terbukti pandemik belum usai saja pihaknya sudah menemukan banyak temuan, mulai dari Dinas Kesehatan yang mengendalikan Tim Gugus Kerja Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten BU, hingga satgas tim gugus tugas BPBD Bengkulu Utara. Untuk Dinas Sosial, pihaknya masih melakukan pemantauan data, jika nanti ditemukan bantuan yang tidka tepat sasaran dan ada indikasi kolusi, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kepada pihak terkait untuk menindaklanjutinya.
“Kami sebagai anggota pansus, sudah sejatinya terus eksis memastikan bantuan yang menggunakan dana covid 19 ini, dapat tersentuh dan tepat sasaran sesuai dengan peruntukannya. Terutama, bantuan untuk masyarakat miskin yang terdampak oleh penerapan kebijakan atas pendemik covid 19 ini. Yang mana dalam hal ini, ia mengharapkan bantuan tersebut harus merata, tidak boleh pemberian bantuan ada masyarakat yang ganda mendapatkan bantuan, dan meminimalisir adanya konflik sosial di tengah-tengah masyarakat,” tegasnya.
Sejauh ini, pihaknya akan memantau penerima bantuan dari Kementerian yang terdampak Covid 19, dengan angka kuota di Dinsos sebanyak 14.456 kuota.
“Kami akan pastikan data yang ada di Dinsos ini sesuai dengan data kriteria yang ada dilapangan. Saat ini, ada beberapa data untuk penerima bantuan yang masuk, untuk itu kami akan turun ke masyarakat, guna memastikan data tersebut tidak tumpang tindih, dan juga terindikasi monopoli dari pejabat pemilik kepentingan didesa. Sehingga bantuan tersebut, sesuai dan tepat pada penerimanya,” imbuhnya.
Sementara itu, mengenai temuan pihak pansus di Satgas Gugus Tugas BPBD Bengkulu Utara. Kepala BPBD Kabupaten Bengkulu Utara, Burman, selaku tim Gugus Tugas mengatakan, peralatan berupa 1 Unit TV LED, 1 unit Laptop, Smart Phone Sim Card, dan 1 unit Genset, tidak ada diposko gugus tugas, lantaran dipinjam pakai oleh Sekretariat Daerah Bengkulu Utara.
“Kalau Alat Teleconference, Laptop seharga 25 Juta, 1 unit lagi TV LED dan 1 unit Genset, saat ini berada di kantor Bupati karena dipinjam pakai oleh sekretariat daerah,” singkat Burman.
Laporan : Redaksi