AdvertorialBengkulu Utara

DPRD Bengkulu Utara Gelar Paripurna Nota Pengantar LKPJ Tahun 2021

BeradABengkulu.com, BENGKULU UTARA – DPRD Bengkulu Utara gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2021. Penyampaian Nota Pengantar LKPJ ini, langsung disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, Selasa (29/3) dengan dipimpin oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili Sip.

Dalam penyampaiannya, Sonti Bakara menyampaikan Agenda Rapat Paripurna DPRD BU ini, menindaklanjuti amanah Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Amanat Peraturan Pemerintah Nomor : 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Tata Tertib DPRD Bengkulu Utara Nomor 01Tahun 2019. Dan Surat Bupati Bengkulu Utara atas surat Nomor:131/1629/B.I. tanggal 23 Maret 2022.

“Nah, dokumen LKPJ ini telah kita terima dan akan segera dipelajari oleh komisi,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Bupati BU Ir. Mian menyampaikan LKPJ 2021 tentunya perlu disadari dengan kekuatan fiscal kita makin rendah, sebagian harus taat regulasi dari pusat sehingga yang digunakan oleh pemerintah daerah pada skala prioritas.

“Hal ini juga telah kami sampaikan beserta targetnya, dana yang tersedia maupun realisasinya. Alhamdulillah, serapan anggaran semua sudah mencapai diatas angka 95 persen. Tentunya, akan dibedah lebih dalam oleh lembaga legislatif selaku mitra kerja Pemerintah sebagai fungsi kontrol dan pengawasan. Selain itu, tentunya setiap bulan akan melakukan rapat dengan semua OPD untuk mengentahui sejauh mana penyerapan anggaran. sebagian pekerjaan fisik Sudah multi berjalan, yang sebagiannya dalam proses ULP,” tutup Mi’an.

Laporan : Yedi Suryadi
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *