APBD Perubahan 2021 Bengkulu Utara Mulai Jalan
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Anggaran yang diakomodir lewat APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021, sudah mulai jalan. Anggaran yang disahkan pada akhir Agustus itu, terpantau pada 26 Oktober lalu. Pemda lewat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), bersama dengan Banggar DPRD Bengkulu Utara (BU). Sudah menindaklanjuti, evaluasi Gubernur atas instrumen anggaran dengan Nomor SK R. 405 BPKD Tahun 2021, yang diterbit 18 Oktober itu. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) BU, H Fitriansyah,SSTP,MM, tak menyangkal evaluasi gubernur sudah ditindaklanjuti daerah. Dia juga mengamini, kalau anggaran senilai Rp 7 miliaran itu, bisa segera jalan.
“Tindak Lanjut evaluasinya sudah diteruskan lagi ke pemprov,” ujarnya.
Proses penyampaian tindaklanjut, atas evaluasi Gubernur yang dilakukan daerah pada 26 Oktober itu, menegas anggaran dalam Perubahan APBD 2021 itu pun sudah bisa diserap oleh satuan kerja di daerah menerima tambahan anggaran. Sejauh ini, tidak seluruh satker di lingkup Pemda BU mendapatkan kue APBD perubahan yang sempat diproyeksikan awal senilai di atas Rp 20 miliaran itu. Penyampaian tindaklanjut atas evaluasi kepada provinsi, baru kemudian Perda yang dibuat kabupaten itu mendapatkan nomor register dari Biro Hukum Pemprov Bengkulu, sebagai syarat daerah untuk mengundangkan, pasca disahkan sebagai perda.
“Tentu Pelaksanaannya tetap memperhatikan prinsip kehati hatian oleh daerah,” tutupnya.
Laporan : Redaksi

