7 Fraksi DPRD BU Dukung Penuh Raperda atas Perda Nomor 14 tahun 2016

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang disampaikan oleh pihak Pemkab BU yakni Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAp pada (9/12) lalu. mendapat tanggapan positif pihak Legestatif DPRD BU. Hal ini terlihat pada pandangan fraksi-fraksi dalam penyampaiannya pada rapat paripurna, kemarin (10/12). Dimana 7 fraksi yang ada yakni fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PAN, De Hasen Utara, dan fraksi Nurani Indonesia Sejahtera mendukung penuh atas Raperda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten BU.

Seperti yang disampaikan oleh Fraksi PDIP oleh Beni Bumansyah, bahwa dari pihak Fraksi PDIP sangat mendukung bahwa Raperda Nomor 14 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah kabupaten BU, merupakan amanat perundang-undangan, karena melatar belakangi penyesuaian dengan organisasi pemerintahan pusat seperti di Dinas Penanaman Modal dengan kantor pelayanan terpadu satu atap dengan tujuan mempermudah izin investasi kepada pengusaha yang sangat berdampak pertumbuhan ekonomi.

“Dengan tentunya fraksi PDIP akan mengawasi serta menindaklanjuti rapat-rapat kerja dengan SKPD terkait, untuk kemajuan Kabupaten BU,” sampainya.

Fraksi PDIP juga berharap dalam penataan organisasi perangkat daerah agar memperhatikan kriteria-kriteria atau syarat-syarat organisasi profesional. Organisasi profesional yang disusun berdasrakan visi misi dan strategi yang jelas serta tidak terlalu banyak pembidangan dan juga harus bersifat networking dan fleksibel.

“Kriteri-kriteria dimaksud agar organisasi perangkat daerah tidak hanya menjadi pelengkap suatu pemerintah daerah. Karena organisasi perangkat daerah merupakan penggerak roda pemerintahan daerah guna memberikan playanan prima bagi masyarakat,” terangnya.

Hal senada yang disampaikan dari fraksi Gerindra oleh Agus Riyadi, bahwa pihaknya sangat mendukung mengingat raperda ini sangatlah penting demi terciptanya penertiban administrasi di Pemkab BU. Hal ini semua berdasarkan dari perundangan-undangan yang berlaku

“Kami dari fraksi Gerindra patuh dan taat dengan perundang-udangan yang berlaku. Mengingat raperda ini sangatlah penting,” sampainya.

Rapat Paripurna yang dilangsungkan di gedung DPRD dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili SIP didampingi oleh Wakil Ketua II Herliyanto H, SIP. Dihadiri oleh Bupati BU diwakili Oleh Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata SE MAp dan 25 anggota DPRD BU, unsur pimpinan FKPD dan SKPD, Organisasi Masyarakat dan Organisasi Wanita BU.

Laporan : Aris
Editor Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *