Bahas LKPJ Bupati 2019 Secara Aklamasi Pansus DPRD BU Terbentuk
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, gelar Rapat Paripurna dengan agenda Pembentukan Pansus atas LKPJ Pelaksanaan APBD BU Tahun Anggaran 2019, bertempat di Aula gedung DPRD setempat, Senin (6/4). Rapat dipimpin dan dibuka secara langsung oleh Ketua DPRD BU, Sonti Bakara, dengan didampingi para wakilnya, serta dihadiri oleh segenap anggota.
Dalam Rapat tersebut, Pansus DPRD BU berhasil terbentuk secara aklamasi, dengan komposisi sesuai dengan Komisi yang dibidangi, yaitu untuk Pansus 1, diketuai Febri Yurdiman dari Fraksi Nurani Indonesia Sejahtera, dengan Wakil Ketuanya, Amintas Hutapea dari Fraksi PDIP. Untuk Pansus II, diketuai oleh Hendri Sahat dari Fraksi PDIP, dengan Wakil Ketuanya, Sudarman dari Fraksi Partai Golkar. Sedangkan untuk Pansus III, diketuai oleh Hasdiansyah dari Fraksi Gerinda, dengan Wakil Ketuanya, Edi Afrianto dari Fraksi PAN.
Setelah terbentuk, Pansus diberi waktu selama 30 hari untuk bekerja, terhitung sejak Nota Penjelasan Bupati Bengkulu Utara, tentang LKPJ Pelaksanaan APBD Bengkulu Utara Tahun Anggaran 2019. Disisi lain, Ketua DPRD Bengkulu Utara, Sonti Bakara, pada kesempatan itu menyampaikan harapan agar kiranya Pansus yang baru terbentuk untuk dapat segera melaksanakan tugasnya dengan memanfaatkan waktu yang ada,
“Saya yakin bahwa, Ketua dan Wakil Ketua Pansus LKPJ, beserta seluruh anggota, dibantu staf ahli dan staf Sekretariat DPRD, dapat bekerja sama dengan baik, saling bahu-membahu untuk menyelesaikan tugasnya sesuai waktu yang ditetapkan,” ujarnya.
Laporan : Aris
Editor : Redaksi