Diduga Ada Pungli, Pada Pemberkasan Sertifikasi Guru Di Dispendik Bengkulu Utara
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Internal Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, diduga telah terjadi praktek Pungutan Liar (Pungli), pada pemberkasan sertifikasi guru di Kabupaten Bengkulu Utara. Dimana, yang terlibat oknum petugas di Dispendik BU.
Baca : Pengusutan Dugaan Korupsi Mebelair Mangkrak, Tipidkor Belum Terima Audit Inspektorat
Informasi awal yang diterima awak media, dugaan pungli ini terjadi berdasarkan keterangan salah satu guru, yang akan melakukan pemberkasan sertifikasi tahun 2019. Diakui guru, yang namanya tidak ingin disebutkan tersebut, membeberkan. Bahwa, dirinya terpaksa ikut memberikan uang, yang diminta oleh oknum petugas di Dispendik BU. Karena, uang tersebut disinyalir harus diberikan, agar berkas yang diajukan dapat segera ditindaklanjuti, sebelum terdatanya nama guru dalam penerima sertifikasi.
Diketahui, dugaan pungli ini bukan yang pertama kali terjadi, melainkan sudah terjadi dari tahun-ke tahun, dan bukan lagi menjadi rahasia umum. Karena, tradisi ini disebut sudah menjadi hal biasa di lingkungan Dispendik BU.
Ketika dikonfirmasi awak media, terkait masalah adanya dugaan pungli ini. Kepala Dispendik Kabupaten Bengkulu Utara, Margono, M. Pd pada Rabu (6/3) disambangi di kantornya, enggan untuk memberikan keterangan.
” Saya lagi sibuk,” ujarnya sembari menuju ruang kerjanya dan menutup pintu.
Menariknya, ketika awak media menyambangi ruangan di bagian penerimaan berkas kepengurusan sertipikasi guru. Awak media, mendapatkan informasi dari salah satu pegawai di Dispendik BU. Bahwa, jumlah guru penerima sertifikasi untuk tahun 2018, mencapai 1.500 orang lebih. Yang mana, setiap tahunnya, penerima sertifikasi dapat bertambah, dan juga bisa berkurang.
“Penerima sertifikasi untuk tahun 2018, berjumlah 1.500 orang. Untuk tahun 2019, belum dapat dipastikan. Mengingat, adanya guru yang pensiun ataupun pindah tugas. Sehingga, jumlah penerima sertifikasi yang terdata, dapat bertambah atau berkurang,” singkatnya.
Laporan : Dikkie
Editor : Redaksi


Pingback: 6 Oknum Pegawai Dispendik, Disinyalir Terlibat Dugaan Pungli
Pingback: Tindakan Kadispendik Tantang GBD, Dinilai Kurang Terpuji