Dipungut Uang Rp 100 Ribu, Warga Desa Talang Pungguk Keluhkan Janji Kades
BerandABengkulu. com, BENGKULU UTARA – Sejumlah warga desa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, keluhkan janji Kepala Desa (Kades) atas bantuan bibit sawit. Dimana, warga mengaku kepada awak media, telah dipungut uang sejumlah Rp. 100 ribu untuk setiap hektar bantuan bibit. Ironisnya, hingga saat ini bantuan bibit tersebut tidak kunjung terealisasi.
Membenarkan hal ini, sejumlah warga yang namanya enggan untuk disebutkan menceritakan, pungutan ini dilakukan pada tahun 2017. Yang mana, ketika itu perangkat desa menyebutkan kepada warga bahwa akan ada bantuan bibit sawit. Namun, warga diminta mengumpulkan syarat KK dan KTP, dengan sejumlah uang. Setiap hektar bantuan bibit, itu dinilai Rp. 100 ribu.
“Yang menjadi pertanyaan kami, kami sudah menyerahkan uang tersebut pak, tapi hingga saat ini tahun 2021, bantuan itu tidak kunjung datang. Untuk dusun kami, yang memungut uang itu Bendahara desa. Namun, untuk dusun lain perangkat desa lainnya,” ujar sumber singkat mengeluhkan hal tersebut.
Sumber juga mengaku sudah kerap kali mempertanyakan hal tersebut, baik kepada Kades maupun kepada perangkat desa, yang menerima uang warga tersebut. Namun, selalu mendapatkan jawaban “sabar”. Yang paling disesalkan warga, mengapa jika itu berupa bantuan, warga dibebankan uang. Sementara, warga memperjelas, jika bentuknya bantuan pastinya tidak ada pungutan sama sekali. Lebih jauh ia menjelaskan, uang Rp. 100 ribu yang diminta itu, berlaku untuk warga yang memiliki lahan 1 hektar yang mengnginkan bibit. Namun, jika warga memiliki lahan lebih dari 1 hektar maka dihitung kelipatannya. Sejauh ini, banyak warga yang sudah menyerahkan uang, dengan jumlah lahan lebih dari 1 hektar namun tidak terealisasi.
“Kami bingunglah, kalau bantuan kenapa kami diminta biaya. Tapi ya sudahlah, karena kami butuh, maka kami penuhi keinginan mereka. Namun sayangnya, kami hanya terkesan dibohongi,” jelas sumber.
Bendahara : Saya Mungut Atas Perintah Kades
Menanggapi hal ini, Kaur Keuangan desa Talang Pungguk Arisa, membenarkan bahwa apa yang disebutkan oleh masyarakat itu. Yang mana, ia menegaskan pernah memungut uang tersebut. Namun Arisa mempertegas, apa yang dilakukannya tersebut atas perintah dan petunjuk dari Kades. Uang hasil pungutan juga, ia setorkan seutuhnya kepada Kades yang diterima oleh Sekdes Talang Pungguk.
“Iyo pak, sayo lupo tahunnyo. Memang ado pungutan itu, untuk bantuan bibit. Tapi, kami atas perintah kades. Duitnyo jugo, dak do kami ngambiknya, segalonyo disetor ke kades, yang diterimo oleh Sekdes. Soal bantuan itu terelisasi atau tidak, silahkan tanya kades, karena kami tidak bisa berkomentar. Sejauh ini saya akui, sudha banyak masyarakat yang nanya, jadi saya arahkan untuk bertanya ke kades,” bebernya.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasi awak media kepada Sekdes Talang Pungguk Rahmanda, ia enggan untuk bertemu awak media. Ketika disinggung terkait pungutan tersebut, Rahmanda menjawab melalui pesan singkat, agar dikonfirmasi ke Kades.
“Tidak tau kak, langsung konfirmasi sama pak Kades aja,” singkat Sekdes.
Ketika awak media, mencoba untuk mengkonfirmasi hal ini kepada Kades Talang Pungguk Gulam Wahyudi, di kediamannya. Awak media, tidak dapat bertemu dengan kades. Dikonfirmasi via ponsel, hingga berita ini diterbitkan, belum juga ditanggapi.
Laporan : CW Star
Editor : Redaksi

