Diduga Pungut Uang Warga Desa Talang Pungguk Iming-iming Bantuan Bibit Sawit, Berikut Hak Jawab Kades
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Terkait mencuatnya dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp. 100 ribu/hektar diawali adanya keresahan warga desa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara. Lantaran, iming-iming bantuan bibit sawit yang tidak pernah teralisasi sejak tahun 2017 silam. Yang dilakukan oleh oknum Kades melalui perangkat desanya. Kepala Desa Talang Pungguk Gulam Wahyudi, sampaikan hak jawabnya yang membantah keras pungutan itu dilaksanakan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Pungguk.
“Wah salah informasi itu dek, yang mungut uang Rp. 100 ribu ke warga untuk bantuan bibit sawit itu, bukan Pemdes Talang Pungguk. Melainkan, Kelompok Tani (Poktan) di desa kami,” ujarnya.
Ia pun menegaskan, bahwa, apa yang dikatakan masyarakat itu tidak benar. Pungutan yang diambil sebelumnya itu, merupakan syarat yang ditentukan oleh Poktan berdasarkan kebijakan hasil musyawarah untuk biaya administrasi. Karena, Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Pungguk tidak pernah mengadakan program bantuan bibit sawit ini, apalagi memerintahkan untuk memungut biaya. Namun kegagalan poktan untuk mengajukan mendapatkan bantuan bibit sawit itu, pemdes tidak tahu karena poktan tidak melapor ke desa.
“Untuk lebih jelas, coba konfirmasi ke Ketua Kelompok Tani. Yakni, Lehman Hori dan Kisman Hori. Kebetulan waktu itu, perangkat desa ada yang menjadi anggota kelompok. Saya sebagai Kades, itu pun tidak ingat masalah urusan replanting atau pembelanjaan bibit sawit. Karena, diluar dari wewenang pemdes. Sebenarnya, tidak masuk akal pungutan 100 ribu untuk mendapatkan bantuan bibit sawit. Namun, karena membutuhkan biaya dan dana kas poktan tidak ada, maka disepakatilah seperti itu. Itupun bukan urusan saya,” demikian Gulam.
Sekedar mengingatkan, sejumlah warga desa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, keluhkan janji Kepala Desa (Kades) atas bantuan bibit sawit. Dimana, warga mengaku kepada awak media, telah dipungut uang sejumlah Rp. 100 ribu untuk setiap hektar bantuan bibit. Ironisnya, hingga saat ini bantuan bibit tersebut tidak kunjung terealisasi. Sejumlah warga, yang namanya enggan untuk disebutkan menceritakan, pungutan ini dilakukan pada tahun 2017. Yang mana, ketika itu perangkat desa menyebutkan kepada warga, bahwa akan ada bantuan bibit sawit. Namun, warga diminta mengumpulkan syarat KK dan KTP, dengan sejumlah uang. Setiap hektar bantuan bibit, itu dinilai Rp. 100 ribu.
Sumber juga mengaku sudah kerap kali mempertanyakan hal tersebut, baik kepada Kades maupun kepada perangkat desa bernama Arisa selaku Kaur Keuangan Desa Talang Pungguk, yang menerima uang warga tersebut. Namun, selalu mendapatkan jawaban “sabar”. Yang paling disesalkan warga, mengapa jika itu berupa bantuan, warga dibebankan uang. Sementara, warga memperjelas, jika bentuknya bantuan pastinya tidak ada pungutan sama sekali. Lebih jauh dijelaskan, uang Rp. 100 ribu yang diminta itu, berlaku untuk warga yang memiliki lahan 1 hektar yang mengnginkan bibit. Namun, jika warga memiliki lahan lebih dari 1 hektar maka dihitung kelipatannya. Sejauh ini, banyak warga yang sudah menyerahkan uang, dengan jumlah lahan lebih dari 1 hektar namun tidak terealisasi.
Kaur Keuangan Desa Talang Pungguk : Saya Mungut Uang Perintah Kades
Menanggapi hal ini, Kaur Keuangan desa Talang Pungguk Arisa, membenarkan bahwa apa yang disebutkan oleh masyarakat itu. Yang mana, ia menegaskan pernah memungut uang tersebut. Namun Arisa mempertegas, apa yang dilakukannya tersebut atas perintah dan petunjuk dari Kades. Uang hasil pungutan juga, ia setorkan seutuhnya kepada Kades yang diterima oleh Sekdes Talang Pungguk.
“Iyo pak, sayo lupo tahunnyo. Memang ado pungutan itu, untuk bantuan bibit. Tapi, kami atas perintah kades. Duitnyo jugo, dak do kami ngambiknya, segalonyo disetor ke kades, yang diterimo oleh Sekdes. Soal bantuan itu terelisasi atau tidak, silahkan tanya kades, karena kami tidak bisa berkomentar. Sejauh ini saya akui, sudha banyak masyarakat yang nanya, jadi saya arahkan untuk bertanya ke kades,” bebernya.
Sayangnya, ketika hal ini dikonfirmasi awak media kepada Sekdes Talang Pungguk Rahmanda, ia enggan untuk bertemu awak media. Ketika disinggung terkait pungutan tersebut, Rahmanda menjawab melalui pesan singkat, agar dikonfirmasi ke Kades.
“Tidak tau kak, langsung konfirmasi sama pak Kades aja,” singkat Sekdes.
Baca juga :
Dipungut Uang Rp 100 Ribu, Warga Desa Talang Pungguk Keluhkan Janji Kades
Laporan : CW Star
Editor : Redaksi

