Hearing RAPBD 2022, RKA Kecamatan Masih Harus Direvisi
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Pembahasan RAPBD Ta 2022 terus dilaksanakan, dan dikebut oleh pihak DPRD Bengkulu Utara. Dalam hal ini, terlihat Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bengkulu Utara (BU) bersama sejumlah Anggotanya, dengan tegas menyatakan pada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setempat. Agar, merevisi kembali Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) SKPD Kecamatan tahun anggaran 2022. Hal tersebut disampaikannya, dalam Rapat hearing Komisi 1 DPRD Bengkulu Utara (BU) dengan seluruh camat beserta sejumlah TAPD. Terkait, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2022, di ruang sidang istimewa gedung dewan, Minggu dan Senin (29/11).
“Pihak TAPD dimita agar merevisi RKA Kecamatan tersebut. Lantaran, RKA yang dipegang oleh para camat tidak sinkron dengan RKA, yang diberikan TAPD kepada para anggota Komisi 1,” ujarnya.
Febri pun menambahkan, dengan ketidak sinkronan RKA berdampak pada banyaknya terjadi selisih anggaran. Apalagi, para camat dalam hearing banyak yang meminta agar anggaran mereka ditambahkan, karena anggaran operasional di setiap kecamatan minim. Karena, dalam RKA di setiap kecamatan terlihat sangat jelas, bahwa rata-rata anggaran operasional mereka dibawah Rp 200 juta. Adapun SKPD kecamatan yang anggarannya dibawah Rp 200 juta tersebut. Diantaranya, Kecamatan Lais, Kecamatan Air Besi, Kecamatan Kerkap, Kecamatan Air Padang dan Kecamatan Marga Sakti sebelat
“Kami dari komisi 1 sangat miris sekali, ketika melihat anggaran operasional SKPD Kecamatan dibawah Rp 200 Juta. Karena kalau sekelas Kabag mendapat anggaran operasional Rp 200 juta itu kita maklumi, tapi ini Camat kecamatan yang setiap hari ada urusan. Saya tahu betul betapa sibuknya seorang camat, jadi mau dikemanakan kalau anggaran operasional mereka dibawah Rp 200 Juta,” keluhnya.
TAPD Klaim Anggaran Kecamatan Diatas Rp. 200 Juta
Sementara, dari salah satu TAPD yang hadir dalam hearing langsung menjawab atas penyampaian ketua Komisi 1 tersebut. Menurutnya, apa yang dikatakan oleh para anggota DPRD Bengkulu Utara bagian Komisi 1 itu salah. Karena, anggaran operasional SKPD Kecamatan dalam RKA RAPBD tahun 2022 semuanya sudah diatas Rp 200 juta.
“Untuk anggaran operasional di setiap SKPD Kecamatan, semuanya sudah diatas Rp 200 Juta. Mengapa kami katakan seperti itu, karena anggaran operasional Kecamatan untuk tahun 2022 sebagian banyak masuk dalam mata anggaran belanja pegawai,” kata salah satu anggota TAPD.
Namun demikian, ketika salah satu Anggota komisi 1 dari partai PDI Perjuangan, Amintas Hutapea, membacakan RKA yang disampaikan oleh TAPD, ternyata banyak terjadi ketidak sinkronan antara RKA yang dipegang oleh camat, dengan yang telah dibacanya.
“Jadi sebelum dibahas ke tingkat lebih lanjut, kami berharap RKA ini direvisi lagi lah,” imbuhnya.
Laporan : Redaksi

