Kades Talang Curup Terima SK Perpanjangan Jabatan 8 Tahun
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Setelah Bupati Bengkulu Utara, Ir, H. Mian mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 187 kades se-Kabupaten Bengkulu Utara yang dilaksanakan di Balai Daerah, Rabu (3/7).
“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatannya sebagai kepala desa. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mian.
Sementara itu, Kades Talang Curup Sudianto menyampaikan, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkulu Utara dan semua pihak yang telah mensukseskan proses pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Talang Curup untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta peningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik lagi,” pungkasnya.
Laporan : Starmox