Dua Kades Kecamatan Tanjung Agung Palik Ucapkan Terimakasih

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Setelah Bupati Bengkulu Utara, Ir, H. Mian mengukuhkan dan menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan 187 kades se-Kabupaten Bengkulu Utara yang dilaksanakan di Balai Daerah, Rabu (3/7). Dua Kades Kkecamatan Tanjung Agung Palik kabupaten Bengkulu Utara mengucapkan terimakasih atas masa tambahan jabatan 2 tahun.

“Pada kesempatan yang berbahagia ini, saya ingin mengucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Desa atas perpanjangan masa jabatannya sebagai kepala desa. Bekerjalah dengan penuh tanggung jawab,” ujar Mian.

Sementara itu, Kades Ketapai Mardiyan menyampaikan, ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkulu Utara dan semua pihak yang telah mensukseskan proses pengukuhan dan penetapan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saya mengajak seluruh masyarakat Desa Ketapai untuk lebih memperkuat kolaborasi dengan seluruh stakeholder sehingga pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta peningkatkan kesejahteraan masyarakat bisa lebih baik lagi,” jelasnya.

Ditambahkan juga oleh Kades Selibea Ilir Jahanudi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Desa yang telah memberikan kepercayaan dan dukungan selama masa jabatannya.

“Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang harus saya jalankan dengan penuh tanggung jawab. Saya berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan desa,” singkatnya.

Laporan : Starmox

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *