Mediasi Mahasiswa Vs YRSAM dan Rektorat Sugeng, Nol Solusi
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Akhirnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) Dr. Haryadi, S.Pd, MM, M.Si atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menepati janjinya mempertemukan mahasiswa Universitas Ratu Samban (Unras) Arga Makmur dengan pihak penerima dan pengelola kucuran dana dari pihak Pemkab BU, yakni Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) berikut komposisinya yakni Rektor Unras versi YRSAM Sugeng Suharto. Namun sayangnya, dalam pertemuan tersebut dimana Pemkab selaku fasilitator tidak menemukan solusi atas nasib pendidikan sebanyak 90 mahasiswa, ini lantaran Sugeng Suharto dinilai mahasiswa terkesan berbelit-belit dalam memberikan penjelasan, dan lebih kerap mengalihkan pembicaraan dari fokus utama pembahasan.
Alhasil, mahasiswa mengaku merasa tidak puas dengan jawaban Rektor versi YRSAM ini. Pertemuan yang diselenggarakan di ruang Sekda BU Senin pagi (26/2) tersebut, meninggalkan kesan emosi. Bagaimana tidak, dalam pertemuan itu mahasiswa sempat dibuat emosi atas pernyataan Sugeng Suharto. Hal ini dibenarkan oleh Ketua BEM Unras, Yhoki Ramadhan yang memimpin mahasiswa dimana hanya sebanyak 6 mahasiswa yang diizinkan oleh pihak Pemkab, yang juga dihadiri oleh Syafrianto Daud, beserta Sekda sendiri dan para dewan pendiri yayasan yang diantaranya ada Iskandar Kasim, yang juga ikut didalam ruangan tersebut Kabag Hukum Andi Daniel, Asisten I Edi Subroto dan Asisten II Untung Pramono.
” Iya dalam pertemuan mediasi tadi (Senin,red), kami sempat nyaris tersulut emosi mendengar pernyataan Sugeng, yang kerap kali berbelit-belit serta mengalihkan pembicaraan dari pokok pembahasan,” ungkap Yhoki.
Ia dan rekan-rekan belum terima dengan hasil pertemuan tersebut, selain Sugeng yang sangat mempersulit penjelasan, juga tidak adanya solusi atas nasib 90 mahasiswa yang terancam di Droup Out (DO) oleh rektorat Unras yang dipimpin oleh Imron Rosyadi. Wacana setelah ini, ia dan rekan-rekan akan membawa masalah ini ke Aparat Penegak Hukum (APH), lantaran ia dan rekan-rekan tidak mungkin hanya mengurus masalah ini saja, sementara kegiatan akademik terus berjalan.
” Masalah ini akan kami serahkan sepenuhnya ke APH, kami akan coba berkoordinasi dan tidak menutup kemungkinan akan langsung melapor, baik APH Polda maupun pihak Kajati. Karena nasib pendidikan kami sudah sangat terancam, terlebih lagi kami bukanlah orang mampu yang dapat menanggulangi tunggakan dua semester tahun 2017 tersebut,” imbuhnya.
Sementara itu, Rektor Unras Versi YRSAM, Sugeng Suharto ketika dikonfirmasi awak media mengaku, bahwa beasiswa 2 semester mahasiswa yang dikucurkan pemkab tahun 2017 lalu, sudah disalurkan kepada penerima (Mahasiswa,red) dan bisa dipertanggungjawabkan. Ia pun menejlaskan, dana yang diterima pihaknya sejumlah Rp 640 juta, dimana total tersebut sebanyak Rp 174 juta telah disalurkan kepada mahasiswa, dan sisanya dikembalikan ke pemkab, lantaran ada mahasiswa yang tidak mau tanda tangan sehingga dianggap tidak mau menerima dana tersebut.
” Sekitar Rp 300 juta, telah kami gunakan untuk membayar gaji para dosen yang mengajar mahasiswa tahun 2017. Daftar nama dosen yang menerima gaji itu ada sama bendahara Yayasan (YRSAM,red). Mengenai rencana mahasiswa menempuh jalur hukum, bagi kita tidak masalah dan kita siap untuk menghadapinya,” tegas Sugeng.
Disisi lain dalam kesempatan itu, Sekda juga menyampaikan, perihal pertemuan ini pihaknya (Pemkab,red) hanya menjembatani mediasi antara kedua belah pihak. Ia menegaskan, bahwa penjelasan dalam pertemuan ini ditegaskan pihak Pemkab sudah menyalurkan dana ke YRSAM dan sudah disalurkan, baik dana komulatif maupun kolektif sebagaimana mestinya kepada Rektorat Sugeng Suharto. Sedangkan, uang yang tidak disalurkan itu sudah dikembalikan ke kasda.
” Dari mediasi itu, tampaknya tidak ada penyimpangan. Namun kita hanya sebatas memfasilitasi saja, tidak ikut campur sebab tugas pemerintah daerah hanya menyalurkan dananya saja,” singkatnya.
Pantauan awak media, mediasi berlangsung lebih kurang 2 jam. Namun sayang, tidak ditemukan titik temu antara kedua belah pihak alias mentok.
Laporan : Effendi
Pingback:Deadline DO, Mahasiswa Miliki Waktu Dua Minggu – Beranda Bengkulu
Pingback:Rektor : Jangan Lakukan Pembodohan Terhadap Mahasiswa Unras – Beranda Bengkulu