Berita Utama

Miris, Oknum Guru Ngaji Jadi Pelaku Pencabulan

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Sungguh bejat apa yang dilakukan TR (33), Pria beristri warga desa Padang Jaya, Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara. Bagaimana tidak, ia tidak malu dengan profesinya yang merupakan seorang guru ngaji, justru tertangkap oleh pihak kepolisian, lantaran telah terlibat dengan aksi pencabulan. Dimana, korbannya sebut saja Kuntum (13) yang merupakan muridnya tersebut. Hal ini dibenarkan oleh Kapolres BU AKBP Anton Setyo Hartanto, S.Ik, MH melalui Kapolsek Padang Jaya Iptu Didik Mujianto, SH, MH
“Iya, kita sudah mengamankan pelaku (Tr,red), setelah menerima laporan dari orang tua korban,” ujar Kapolsek.
Kapolsek pun menjelaskan, kejadian ini terungkap yang berawal perbuatan dugaan pencabulan ini diketahui oleh keluarga korban setelah mendengar cerita dari rekan mengaji korban. Parahnya lagi, perbuatan pelaku kepergok oleh paman korban di belakang rumahnya. Perbuatan tak senonoh itu, menurut pengakuan korban dialaminya sejak tahun 2018 lalu, dan terakhir pada Kamis malam 19 Desember 2019 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
“Tersangka mencabuli korban, berulangkali sejak bulan Juli 2018, dengan cara memeluk mencium pipi korban. Lalu, pelaku melanjutkan aksi bejatnya dengan memegang payudara, serta alat kelamin korban, lokasi berada di belakang rumah korban sendiri, sepulang ngaji malam,” jelas Kapolsek.
Hingga saat ini, kasus Pencabulan tersebut masih di tangani oleh pihaknya dan akan segera dilimpahkan ke Mapolres BU. Mengingat, polsek tidak memiliki unit PPA.
“Untuk lebih lanjut, serta jika tersangka benar bersalah maka dapat diancam diancam Pasal 82 jo Pasal 76 E UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 Tahun,” demikian Kapolsek.
Laporan : Aris
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *