Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Bengkulu Utara
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – DPRD Kabupaten Bengkulu Utara gelar Rapet Paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum 7 Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah Raperda Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Utara.
Rapat Paripuna langsung dipimpin Ketua DPRD Sonti Bakara, SH pihak Eksekutif di hadiri Sekda Dr.Haryadi,Spd.MM,M,Si. di Ruang rapat Paripurna DPRD, Senin (9/11).
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan Hotmat Sihombing menyampaikan pandanganya dalam melakukan perubahan tentang organisasi perangkat daerah baik susunanya harus sesuai dengan kebutuhan Daerah dan kemampuan keuangan Daerah. Oleh sebab itu kita berharap harus berorientasi dengan pelayanan masyarakat serta sarana dan prasarana mempercepat terwujudnya Visi Misi Daerah yang tertuang dalam RPJMD kabupaten. Juga untuk dan berintergeritas dan berkompeten serta memiliki kemampuan di bidangnya yang di landasi dengan pendidikan yang tepat,”kata Sihombing
“Iya penempatan pejabat struktural dan pejabat fungsional nantinya harus selektif dan memiliki kemampuan yang memadai jangan sampai pejabat yang di mutasi tersebut terlalu bernuansa politik,”katanya.
Laporan : Redaksi