Parlementaria DPRD Bengkulu Utara

LKPj Bupati BU 2018, Diakhiri Dengan Rekomendasi Dewan

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Setelah dilalui beberapa hari pembahasan LKPj Bupati BU tahun 2018, akhirnya DPRD Bengkulu Utara menggelar sidang paripurna penyampaian rekomendasi atas laporan pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah/bupati tahun 2018. Rapat berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD BU, Rabu (15/5). Sidang dipimpin oleh waka II DPRD BU, Agus Riyadi. Sementara, dari pihak eksekutif dihadiri oleh Wabup BU, Arie Septia Adinata beserta para kepala, dibadan dan kantor.

Disampaikan Roni, sapaan akrab Dedy Safroni materi pertanggungjawaban bupati yang telah disampaikan kepada DPRD BU telah dilakukan pembahasan, pengkajian dan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku melalui rapat kerja / hearing antara tim perumus terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun anggaran 2018 dengan kepala SKPD.

“Kami meminta kepada bupati, untuk mengganti Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) BU, Drs. Setyo Budi Raharjo dan Kabag Hukum Setdakab BU, Usman Wahid, SH, yang dinilai tidak mampu memangku jabatan, yang diembannya. Terbukti, pada beberapa kali hearing tidak mengetahui dan tidak mampu menjadi ujung tombak pemerintah daerah,” ujarnya.

Pihaknya juga mendesak bupati, untuk mengevaluasi dan mengganti Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara, Margono, SPd terkait dalam pengambilan kebijakan yang dianggap arogan. Selain itu juga, pihaknya merokomendasikan kepada bupati untuk mengevaluasi kinerja dan mengganti kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) BU, Ir. Siti Qoriah Rosydiana, karena dinilai masih rendah tingkat perencanaan pada sistem penganggaran, sehingga terkesan perencanaan dan pembangunan hanya sepihak.

“Kami harap, beberapa poin penting rekomendasi ini dapat segera di realisasikan oleh Bupati, karena ini menyangkut hajat hidup masyarakat. Jangan sampai, pemerintahan ini dijadikan mainan, dan alat untuk balas jasa ataupun hal lainnya,” tandasnya.

Laporan : Dikkie
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *