Parlementaria DPRD Bengkulu Utara

Pandangan Umum Fraksi DPRD, Terhadap Penyampaian 2 Raperda Pemda BU.

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Bertempat di gedung Paripurna DPRD Bengkulu Utara. Sebanyak, 7 fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap penyampaian dua Raperda oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an. Yakni, Raperda tentang perubahan kedua atas Perda RPJMD No. 9 tahun 2016, dan Raperda tentang pengolahan sampah.

Tampak Anggota DPRD Bengkulu Utara, yang hadir

Sebanyak 7 Fraksi DPRD Bengkulu Utara, telah menyampaikan pandangan umum, terkait Raperda tersebut. Pada paripurna, yang digelar Selasa (5/3) yang dipimpin oleh Ketua DPRD BU Aliantor Harahap, SE, dengan didampingi Waka I DPRD BU Bambang Irawan dan Sekda Bengkulu Utara Haryadi.

Hadir unsur SKPD dan Forkomindo

Pandangan umum dari Ketua Fraksi Golkar yang disampaikan oleh Juhaili, SE, menuturkan bahwa, pihaknya sangat mengapresiasi, dan hal itu sangat urgent manfaatnya untuk kesinambungan pembangunan Kabupaten Bengkulu Utara. Menyerap sumber daya di daerah secara maksimal, taktis dan efisien

“Memang, masalah sampah dan limbah sangat memerlukan perhatian serius dari pemkab. Ini masuk dalam kategori masalah yang urgent dan harus segera diberikan solusi. Pemerintah Daerah, agar dapat menyusun Perda tersebut, agar dapat menjadi sumber PAD Bengkulu Utara,” ujarnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna yakni, Ketua dan wakil ketua DPRD Bengkulu Utara, unsur FORKORPIMDA, ketua Pengadilan Negeri dan Pengadilan Agama, mewakili dari Kejaksaan Negeri Arga Makmur, Polres Bengkulu Utara dan Kodim 0423 Bengkulu Utara, serta seluruh para anggota dewan.

Laporan : Dikkie
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *