Pemkab, Hapus Aset Gedung Eks UPSA Tak Termanfaatkan
BerandaBengkulu.com, BENGKULU UTARA – Gedung eks Unit Pelayanan Satu Atap (Upsa) yang terletak dihalaman kantor Bupati BU yang merupakan aset milik Setdakab BU, dihapuskan. Lantaran dinilai tidak dapat dimanfaatkan lagi, mengingat kondisi bangunan yang sudah 60 persen sudah tidak layak digunakan akibat gempa bumi tahun 2007 silam. Terlebih lagi, dikhawatirkan akan berdampak jatuhnya korban, lantaran posisi gedung sudah miring. Hal ini di sampaikan oleh Kabag Umum Setdakab BU Kardo Manurung, M.Pd
” Iya, gedung eks Upsa ini memang sudah lama untuk dihapuskan, dimana pengajuan penghapusannya sudah sejak tahun 2014 silam,” ungkapnya.
Kardo menjelaskan, sejauh ini untuk kelengkapan administrasi penghapusan sudah dipenuhi. Sementara kondisi gedung yang sudah lama dikosongkan, tidak lagi menjadi masalah untuk dimulainya eksekusi. Untuk selanjutnya, gedung ini nantinya tidak dibangun apa-apa lagi, melainkan dibiarkan kosong agar halaman Pemkab BU terlihat lebih luas, yang diatasnya akan dihotmix juga.
” Selama ini, kita (Pemkab,red) terkendala dana untuk melakukan eksekusi penghapusan, namun kahirnya dapat dijalankan tahun ini. Beruntungnya, gedung ini sudah lama kosong tidak dimanfaatkan lagi, karena kondisi dinding yang retak yang dikhawatirkan akan memakan korban. Selain itu, penghapusan ini juga dinilai dapat mempercantik tampilan gedung Pemkab BU,” tutupnya.
Pantauan dilapangan, penghapusan dilakukan penghancuran langsung menggunakan alat berat Excavator, yang langsung disaksikan oleh jajaran petinggi Pemkab BU, yang juga menjadi tontonan para PNS di lingkungan kantor Pemkab BU.
Laporan : T. Yanto
Editor : Firdaus