Somasi 13 Eks ASN PTDH Untuk Bupati, Diduga Tidak Sampai Tujuan

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Terkait nasib 13 Eks ASN yang telah di PTDH oleh Pemkab Bengkulu Utara, yang berjuang melayangkan somasi ke Bupati BU Ir. Mi’an. Ternyata, surat tersebut diduga tidak sampai tujuan. Hal ini terbukti, dimana tidak hanya Kabag Hukum Setdakab BU yang tidak mengetahui hal tersebut, tapi juga Asisten III Setdakab BU Ramadanus, SE juga mengaku tidak mengetahui perihal surat somasi tersebut.

Disampaikan Eks Kadis Pertambangan BU ini, dirinya memang pernah mendengar soal adanya surat somasi itu. Namun, sebagai Asisten III, hingga saat ini dirinya tak pernah menerima dan melihat bagai mana bentuk suratnya. Sehingga dengan demikian, dirinya selaku Asisten III tidak dapat menjelaskan ketika pihak wartawan ingin mempertanyakan masalah hal ini.

“Memang pernah saya dengar pihak eks ASN mengirim surat somasi dan keberatan. Tapi sampai saat ini, saya belum menerima surat somasi dan keberatan itu, jadi bagai mana kita mau menanggapinya, kalau surat itu saya tidak tahu. Jangankan membacanya, bentuk surat itu pun juga saya tidak tahu,” ujar danus.

Danus juga membeberkan, jika memang benar para eks ASN mengirimkan surat somasi. Maka surat tersebut, pastinya masih di BKPSDM. Sehingga, untuk penjelasan soal surat Somasi Eks ASN, Asisten III menyarankan agar para awak media mempertanyakan dengan kepala BKPSDM.

“Kalau memang ada Eks ASN mengirim surat Somasi dan keberatan, berarti surat tersebut masih di BKPSDM, jadi tanyakan saja kepada mereka,”imbuhnya.

Laporan : Redaksi

Satu tanggapan untuk “Somasi 13 Eks ASN PTDH Untuk Bupati, Diduga Tidak Sampai Tujuan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *