Bupati Bengkulu Utara, Disinyalir Sengaja Abaikan Somasi Dan Keberatan Eks ASN PTDH

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Ternyata, surat somasi dan keberatan yang dilayangkan oleh Eks ASN PTDH Bengkulu Utara. Disinyalir, sengaja diabaikan oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an. Hal ini terungkap, setelah awak media melakukan pengecekan, kemana muara dari surat tersebut. Yang bermula, di Bagian Umum Setdakab Bengkulu Utara. Alhasil, surat tersebut pada hari yang sama di terima oleh bagian umum, langsung didistribusikan ke meja Bupati Bengkulu Utara.

Sayangnya, Kabag Umum Setdakab BU Kardo Manurung, tidak merespon konfirmasi awak media via ponsel. Ketika disambangi di ruang kerjanya, ia pun tidak berada di tempat. Namun demikian, pengakuan dari staf bagian umum menegaskan. Bahwa, surat tersebut telah di distribusikan, ke staf Bupati BU.

Baca : Somasi 13 Eks ASN PTDH Untuk Bupati, Diduga Tidak Sampai Tujuan

Menanggapi hal tersebut, Romli Effendi sebagai salah satu eks ASN PTDH, yang telah melayangkan surat somasi pertama tersebut. Sangat menyayangkan, sikap seorang kepala daerah, yang tidak mengindahkan mantan bawahannya. Padahal, ini merupakan keputusan cerobohnya, yang terkesan terburu-buru, sebelum Judicial Review keluar. Sekarang justru, surat dari eks bawahannya pun tidak di tanggapi.

“Bupati macam apa dia itu (Mi’an, red). Kami ini eks bawahannya lo, kenapa harus diperlakukan seperti ini. Apakah, tidak ada sikap bijak dari seorang Kepala Daerah,” ujarnya.

Ia pun sangat berkecil hati dengan keadaan ini, sudahlah dipecat tidak mendapatkan bantuan. Ditambah lagi, tidak juga direspon lagi. Menurutnya, ini bukan lagi sikap seorang pemimpin yang bijak. Dimana, semestinya perasaan perikemanusiaan seorang kepala daerah itu, mesti dijunjung tinggi, baik itu kepada masyarakat, terlebih untuk bawahan ataupun eks bawahannya.

“Kami harap Bupati BU, dapat sadar akan sikapnya saat ini. Sudahlah, kami berjuang sendiri dengan uang sendiri. Ini sudah memutuskan, hak hajat hidup kami, dicueki lagi. Semoga saja, Bupati dapat hidayah,” imbuhnya.

Somasi Kedua Akan Dilayangkan

Untuk sikap kedepannya, pihaknya dengan rekan-rekannya yang lain, akan melayangkan surat somasi kedua. Karena ini, dinilai penting untuk dibawa ke ranah PTUN nanti. Dimana, dasar kami selain membawa hasil Judicial Review, juga akan melampirkan surat somasi, yang tidak diindahkan oleh Bupati BU, yang jelas-jelas telah menyalahi regulasi aturan yang berlaku.

“Makasih pak Bupati BU, kami harap somasi kami yang kedua nanti tidak usah bapak tanggapi juga. Biar nanti, bisa jadi alasan kami di ranahnya PTUN,” tutupnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *