2 Proyek Molor, TP4D Surati Dinas
LEBONG – Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Lebong menemukan bahwa di Kabupaten Lebong ada 2 paket proyek yang terlambat penyelesaiannya di tahun 2017. Dua paket proyek tersebut terdiri dari Dinas PU Bidang Bina Marga dan Bidang Cipta Karya.
“Dua paket itu, pembangunan jembatan Ketahun IV yang seharusnya selesai pada 23 Desember lalu dan Pembangunan Pasar Terminal yang seharusnya selesai pada 30 Desember. Keduanya dikerjakan oleh PT. Serumpun Makmur Anugrah Sentosa,” kata Ketua TP4D Lebong, Elvin A Chandra. Sudah kami surati Dinas terkait dan berikan dua pilihan. Pertama diberi adendum kepada pelaksana, kedua untuk menyelesaikan pekerjaanya, kata Ketua TP4D Lebong, Elvin A Chandra.
Elvin mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Dinas terkait dan berikan dua pilihan. Selain itu, TP4D sudah melihat progres pekerjaan yang terlambat tersebut sudah rata-rata mencapai 90 persen. “Kami sudah turun langsung dan mengecek progres pekerjaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPRP Lebong, Eddy Ramlan membenarkan jika ada dua paket proyek ditempatnya terlambat dalam penyelesainnya ditahun kemarin. Telatnya penyelesaian proyek tersebut dikarenakan masalah cuaca. “Meskipun telat penyelesaiannya, tapi saya melihat progres pekerjaanya sudah mencapai 90 persen,” tutur Eddy.
Eddy menjelaskan, meskipun suatu pekerjaan proyek tersebut terlambat diselesaikan, ada aturan yang membolehkan bagi penyedia untuk menyelesaikan pekerjaan. “Yang menilai itu PPK, apakah kontraktornya bisa dipertimbangkan untuk menyelesaikan pekerjaanya. Jadi saat ini kontraktornya itu kerja dalam denda,” demikian Eddy.

