Bengkulu UtaraBerita Utama

Berikut Klarifikasi Dinkes Bengkulu Utara, Atas Kunjungan Sidak Pansus Ke Wisma Karantina Covid 19

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Terkait temuan Pansus DPRD Bengkulu Utara, ketika melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di wisma Karantina Covid 19. Yang mana, pihak pansus menemukan tempat tidur yang tidak sesuai dengan RKB, dimana didalam RKB terdapat pengadaan baru. Sementara faktanya, tempat tidur yang ditemukan bertuliskan milik PNPM. Pihak Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, Syamsul Ma’arif melalui Kabid Yankes Herman Prambudi selaku Penanggungjawab sarana dan prasarana wisma karantina, menyebutkan bahwa tempat tidur 16 unit pengadaan dengan harga Rp. 700 Ribu berada di gudang wisma karantina. Hal ini disampaikan, oleh Herman Prambudi kepada awak media, Selasa (28/4).

“Aduh nggak seperti itu kejadiannya, tempat tidur pasien di wisma karantina ini, yang baru memang berada di gudang. Kebetulan, ketika pihak Pansus DPRD melakukan sidak, yang megang kunci gudang tengah berada di luar. Namun, kami bisa buktikan kok, bahwa tempat tidur sebanyak 16 unit itu ada dan belum sempat di tempatkan pada kamar,” ujar Herman.

Herman pun menjelaskan, pihaknya sudah berupaya agar pihak pansus menunggu sebentar, untuk membuktikan bahwa tempat tidur baru, yang belum terpasang benar berada digudang. Ia pun menegaskan, menjawab pertanyaan salah satu anggota pansus, yang ketika itu bertanya kenapa gudang harus dikunci, itu karena ini demi keamanan bersama. Mengingat, di gudang ini banyak sekali peralatan, yang jika dinilai dengan uang cukup fantastis. Maka itu, pihaknya berinisiatif mengunci gudang ini, agar dapat melindungi barang yang merupakan milik negara.

“Coba aja waktu itu pansus dapat bersabar, dan melihat langsung fakta didalam gudang, pasti nggak seperti ini kejadiannya. Tempat tidur itu, mengapa belum terpasang dikamar?, karena ketika kami diminta untuk mempersiapkan wisma atlit menjadi wisma karantina, kami hanya memiliki waktu 3 hari untuk pengadaan tempat tidur. Dimasa saat ini, kemana kami mau memenuhinya?. Alhasil, sebelum pesanan tempat tidur yang baru tiba, kami menggunakan milik Dinsos. Namun, ketika tempat tidur baru tiba, kamar yang akan kami pasangi tempat tidur baru, sudah diisi pasien yang waktu itu ODP dari Malaysia, sehingga kami pun menunggu dan menyimpan barang ini digudang,” jelas Herman.

Klarifikasi ini lebih jauh Herman jelaskan, pihak Dinkes sama sekali tidak memiliki niatan ataupun mencari kesempatan dalam kesempitan, terhadap pengelolaan anggaran covid 19 ini. Justru, sejauh ini pihak Dinkeslah yang banyak menanggung beban pribadi. Mulai dari angka pengadaan barang yang tidak sesuai dengan standartnya, hingga untuk pengawasan terhadap pasien ODP maupun PDP ini, yang memiliki resiko terbesar. Harapannya, dengan resiko yang besar ini, pihak pemerintah dan DPRD dapat melihat perjuangan para perawat hingga petugas kesehatan dan keamanan lainnya, yang hingga saat ini dengan rasa takut tetap menjalankan tugasnya, meski apa yang diterimanya belum tentu ada kejelasan.

“Kami sangat berterimakasih, dengan apa yang menjadi sorotan pihak pansus. Namun, kami juga mengharapkan perhatian baik pansus maupun pihak tim pengalokasi anggaran. Dimana, hendaknya memikirkan juga beban kerja, yang ada pada petugas di wisma karantina ini. Selain mengingat, resiko yang cukup tinggi, juga hingga saat ini menjadi keluhan para petugas kesehatan, yang bertugas disini, justru tidak mendapatkan uang jasa, layaknya mereka bertugas di RSUD. Harapan kami, ini menjadi perhatian serius pihak terkait,” demikian Herman.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *