Bengkulu Utara

Disnakertrans Bengkulu Utara Perpanjang Pendaftaran Kartu Pra Kerja

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Minimnya pendaftar kartu pra kerja di Bengkulu Utara, padahal beberapa perusahaan sudah melaporkan telah melakukan pemberhentian atau merumahkan beberapa karyawan, lantaran menyikapi wabah pandemi Covid 19 ini. Disikapi pihak Disnakertrans Bengkulu Utara dengan memperpanjang, masa pendaftaran hingga tanggal 10 April 2020, dimana sebelumnya batas akhir pendaftaran tanggal 4 April 2019. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disnakertrans BU Fahrudin melalui Divisi Penerimaan Pendaftaran Kartu Pra Kerja, Hermayani kepada awak media.

“Upaya perpanjangan pendaftaran ini, agar kuota Bengkulu Utara yang tersedia lebih banyak terisi. Kuota untuk Bengkulu Utara sendiri, jika bisa sebanyak mungkin, akan tetapi alhasil perekrutan hingga tanggal 4 kemarin, peminat masih minim hanya sejumlah 58 orang,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan, tenggang waktu masa pendaftaran Kartu Pra Kerja memang terbilang mepet. Kementerian terkait, menginformasikan untuk dimulainya pendaftaran pada awal April 2020. Sementara, masa pendaftaran di Bengkulu utara sendiri tanggal 3 april kemarin,

“Jadi bukan kami yang lambat menyampaikan informasi, karena baru 3 April disampaikan. Itupun, data yang mendaftar sudah diminta pada Sabtu 4 April, hanya selang 2 hari setelah penyampaian,” ucapnya.

Hermayani pun mengharapkan, mudah mudahan dengan resminya perpanjangan ini masyarakat bisa mendaftarkan untuk mendapatkan kartu Pra – kerjanya, dan persiapkan segala persyaratannya hingga tanggal 10 april 2020 mendatang.

“Para pendaftar yang masuk dalam kualifikasi, merupakan pekerja/buruh masyarakat yang terdampak Covid-19, seperti pemutusan hubungan kerja (PHK) dan di rumahkan oleh pihak perusahaan, tetapi jika di PHK karena kerjanya tidak memenuhi target, mohon maaf permohonan akan ditolak,” imbuhnya.

Untuk pendaftar yang sudah terdaftar pada tanggal 4 April kemarin, sudah dikirim ke pihak kementrian.

“Alhamdulilah untuk hari ini, sudah beberapa ada penambahan kembali, yang nantinya akan kita kirim pada tanggal 10 mendatang,” jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Herma ini juga menegaskan, Kartu Pra Kerja, merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu pekerja/buruh yang terdampak Covid-19. Pekerja/buruh melakukan pendaftaran secara mandiri, dengan mengirim data nama perusahaan, alamat perusahaan, nama pekerja, alamat pekerja, nomor KTP/NIK pekerja, jabatan, nomor handphone, dan email.

“Jika belum jelas, bisa datang langsung ke sekretariat di Disnakertrans BU,” imbuhnya.

Laporan : Aris
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *