Anggota BPD Terpilih Dari 184 Desa, Bakal Dilantik Serentak

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Setelah melalui pemilihan oleh pemerintah desa Tahun 2019 ini, sebanyak 194 desa yang melaksanakan pemilihan telah mendapatkan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terpilih. Alhasil, pelantikannya akan dilakukan serentak, pada tanggal 17 Desember 2019 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kabag Pemerintahan Desa (Pemdes) Setdakab Bengkulu Utara Drs. Sudarman S.

“Iya jika tidak ada halangan, pelantikan anggota BPD terpilih di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara akan dilaksanakan secara serentak langsung oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an, yang diagendakan tanggal 17 Desember mendatang,” ujarnya.

Namun sejauh ini Sudarman menyampaikan, pihaknya masih melakukan pemberkasan untuk desa-desa yang telah merampungkan pemilihan dan memiliki calon terpilih. Dimana, masih ada beberapa desa yang belum menyerahkan berkas untuk dilakukan verifikasi lebih jauh. Kendati dmeikian, pelantikan yang sudah diagendakan tanggal 17 Desember mendatang tidak akan ditunda lagi. Untuk itu, bagi desa yang belum merampungkan pemberkasannya, akan dikembalikan ke Kecamatan untuk pelantikannya nanti.

“Masih beberapa desa, yang bermasalah terkait keberatan dengan tata tertib yang dibentuk panitia, karena ada beberapa yang menggangap tata tertib tersebut tidak dibuat berdasarkan ketentuan. Ketentuan tersebut, tidak sesuai dengan Peraturan Bupati. Untuk itu, desa yang belum menyelesaikan hingga batas waktu yang sudha diagendakan, akan dikembalikan ke Kecamatan,” bebernya.

Harapannya, dalam pelantikan nanti dapat dilakukan secara menyeluruh untuk seluruh desa. Yang artinya, desa yang masih bermasalah agar segera menyelesaikan permasalahannya, jika ada hal yang belum jelas atau membutuhkan fasilitator, pihaknya siap membantu agar pelantikan dapat dilakukan secara serentak.

Laporan : Aris

Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *