Bengkulu Utara

Angka Perceraian Bengkulu Utara, Alami Penurunan

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Tercatat pertanggal 31 Desember 2019. Sebagai lembaga pelaksana teknis, yustisial, prestasi, Pengadilan Agama (PA), Arga Makmur Kabupaten Bengkulu Utara (BU) ada penurunan penerimaan perkara sekitar 1% namun ada peningkatan yang signifikan pada saat meminta tahun lalu menyisakan 71 perkara (9,2%) sedangkan di tahun 2019 hanya menyisakan 8 perkara (1,05%). Hal ini membuat Ketua PA Arga Makmur Drs Nasrulloh, SH sangat bangga dan memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran karyawan/ti PA Arga Makmur terhadap capaian dukungan perkara di tahun ini, ketika dikonformasi awak media.

“Ya, atas peningkatan ini tidak lepas dari seluruh karyawan/ti PA Arga Makmur. Dan saya sangat apresiasi atas capaian ini,” kata Nasrulloh.

Nasrulloh menambahkan, bahwa total perkara yang diterima oleh PA Arga Makmur dari bulan Januari hingga bulan Desember 2019 disetujui 691 perkara, dengan klasifikasi perkara diperebutkan/gugatan ditingkatkan 577 perkara ditambah perkara sukarelawan 114 perkara.

“Kalau ditotal seluruh jenis perkara, muali dari cerai talak, cerai gugat, Dispensasi Kawin, isbat nikah, izin poligami, gugatan ahli waris, penetapan ahli waris, dan yang lainnya berjumlah 754 perkara dan terbanyak adalah cerai gugat dengan jumlah total perkara 452,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Nasrulloh menuturkan, selain perkara-perkara tersebut. Perkara perkara elektronik yang merupakan program unggulan Dirjen Badan Peradilan Agama (Badilag) PA Arga Makmur menerima perkara ecourt sebesar 30 perkara.

“Selain perkara tersebut, kita juga melakukan perkara elektronik, dimana untuk tahun 2019 kmren kita menerima perkara sebanyak 30 perkara,” tandasnya.

Berikut ini jenis-jenis perkara yang diselesaikan tahun 2019.
Jenis Perkara
1. Cerai Talak 181
2. Cerai Gugat 452
3. Dispensasi Kawin 40
4. Isbat Nikah 67
5. Izin poligami 1
6. Gugatan Waris 1
7. Penetapan Ahli Waris 6
8. Harta Bersama 2
9. Pengangkatan Anak 1
10. Perwalian 1
11. Perkara Lain-lain 2
JUMLAH 754

Laporan : Aris
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *