Dinas Perhubungan BU Tertibkan Terminal Ketahun

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Kendati telah berulang kali dilakukan penertiban, oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Bengkulu Utara (BU) bersama petugas Satpol PP didampingi oleh Personil TNI dan Polisi, pada Oktober 2019 lalu. Pedagang Kaki Lima (PKL) nakal, tetap saja menjajakan dagangannya di tempat-tempat yang dilarang di areal Terminal Ketahun. Alhasil, Senin (6/1) petugas kembali turun dan melakukan penertiban secara paksa.
Hal ini sesuai dengan intruksi Bupati BU, Ir. H. Mian kepada sejumlah jajaran terkait, antara lain Kasat Pol PP, Kadis Perdagangan, Kadis Perhubungan dan Camat Ketahun, agar kembali melakukan tindakan penertiban. Terutama, bagi pedagang yang dinilai sangat mengganggu kelancaran lalu lintas serta aktifitas terminal.
“Saya perintahkan Senin pagi (06/01) mulai pukul 05.00 WIB, para petugas yang diinstruksikan supaya berkordinasi memberi ketegasan kepada pedagang yang berjualan di terminal ketahun dan di bahu jalan lintas. Pindahkan ke tempat yang telah di sediakan, tanpa kecuali,” ujar Bupati
Bupati juga menjelaskan, terminal harus digunakan sesuai dengan fungsinya, guna menjaga lalulintas tetap lancar. Maka dari itu penertiban harus dilakukan secara terus menerus. Sehingga situasi tetap terjaga dan ketertiban terkendali.
“Saya tegaskan, instruksi penertiban ini tidak sesaat tetapi terus menerus, sehingga kondisi pasar dan terminal tertib, dan laksanakan dengan pendekatan yang baik, dan Saya akan pantau terus,” imbuhnya.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Bengkulu Utara Nur Imansyah, dikonfirmasi membenarkan mendapatkan perintah langsung dari Bupati untuk melaksanakan penertiban di wilayah areal pasar Ketahun, mengingat banyaknya pedagang nakal yang menjajakan dagangannya di areal yang dilarang, sehingga mengganggu aktifitas lalu lintas di wilayah yang dinilai padat tersebut.
“Iya benar, kita sudah menjalankan perintah. ALhasil, sejumlah PKL nakal, terpaksan di tertibkan secara paksa, mengingat sebelumnya telah diberikan himbauan dan pengumuman pun sudah di pajang disejumlah titik,” singkatnya.
Kegiatan penertiban pedagang dilaksanakan oleh petugas dari Satpol PP dipimpin Kasapol PP Zahrin bersama Kadis Perhubungan Nurimansyah, Kapolsek Ketahun Iptu Teguh Ari Aji, S.IK, Danramil Ketahun Kapten Joko, dan Camat Ketahun Kadino, S.Sos.
Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *