DPRD Bengkulu Utara Bakal Dalami Manfaat Bagi Masyarakat Atas Raperda RPJMD

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata SE MAP meminta kepada pihak legislatif untuk dapat segera membahas dan menerima Raperda RPJMD Kabupaten BU tahun 2021-2026 menjadi Perda. Hal tersebut disampaikannya usai rapat paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum Fraksi DPRD BU terhadap Raperda Kabupaten BU tentang RPJMD Tahun 2021-2026, Kamis (17/6).

“Ya, kita berharap kepada pihak Legislatif untuk dapat segera membahas dan menerima Raperda RPJMD Kabupaten BU tahun 2021-2026 menjadi Perda,”kata Arie.

Ditambahkannya, meski dari paripurna dengan agenda penyampaian jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum Fraksi DPRD BU terhadap Raperda Kabupaten BU tentang RPJMD Tahun 2021-2026 masih banyak belum memenuhi. Namun hal ini tentunya dapat ditindaklanjuti lebih mendalam pada rapat kerja (hearing) antara pihak Eksekuitf dan Legislatif sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

“Walapun jawaban kita tadi belum memenuhi, namun hal ini dapat kembali ditindaklanjuti lebih mendalam pada rapat kerja antara pihak Eksekutif dan legislatif nantinya,”terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD BU Sonti Bakara SH, saat ditanyai soal apa yang menjadi pembahasan yang lebih mendalam terkait dengan Raperda RPJMD Tahun 2021-2026 ini, dalam rapat kerja nantinya. Dirinya menyampaikan, bahwa pihaknya akan lebih menekan kepada seluruh SKPD, karena selruh program kerja di SKPD ini merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah untuk jangka waktu 5 tahun kedepan.

“Raperda RPJMD ini merupakan penjabaran visi misi program kerja kepala daerah selama 5 tahun dan semuanya sudah dituangkan di seluruh program kerja di setiap SKPD. Maka dari itu, pada rapat kerja nanti kita akan lebih menekankan kepada SKPD yang ada,”tandasnya.

Laporan : Yedi Suryadi
Status : Adv DPRD BU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *