Raperda Penyertaan Modal, DPRD BU Minta Utamakan Pelaku UMKM

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Realisasi Perda tentang Penyertaan Modal Daerah (PMD) Bengkulu Utara (BU) Tahun 2021-2025, yang salah satunya sasarannya adalah penyertaan modal kepada PT Bank Bengkulu, diharapkan tidak hanya fokus pada pelayanan program pinjaman PNS. Obyek penyertaan modal itu, diharapkan lembaga legislatif menjadi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), menjadi prioritas programnya. Pemda BU, lewat perda yang baru diperbaharui itu, berencana kembali menggelontorkan dukungan fiskalnya ke PT Bank Bengkulu, mulai tahun depan hingga 2026. Angka asumsi sebesar Rp 12,5 miliar, dari penyertaan yang sudah dilakukan hingga tahun ini sebesar Rp 13,3 miliar. Praktis, potensi anggaran titipan di perusahaan pelat merah daerah itu, sampai 2026 mendatang bisa di angka Rp 25,8 miliar.

Ketua Bapemperda DPRD BU, Tommy Sitompul,S.Sos, menegaskan, perluasan layanan program oleh BB sangat penting. Dia berharap, sebagai bank daerah yang lahir dan melaksanakan kerja-kerja selaku lembaga keuangan yang disokong oleh pemda-pemda di Provinsi Bengkulu itu. Harus menyentuh, lapisan masyarakat. Geliat ekonomi makro, kata dia, mestinya harus menjadi perluasan program.

“BB harus melakukan perluasan program. Contohnya, membuat program kredit lunak kepada UMKM,” ujar Tommy.

Tommy pun menjelaskan, langkah ini dapat didukung ketika perda yang bakal berlaku 5 tahun itu. Akan kembali, ditindaklanjuti dengan aturan turunannya. Pemangku kebijakan, dalam hal ini Bupati, dapat memberikan penguatan itu ketika membuat aturan turunan.

“Dan perluasan program ini, akan sangat bergantung pada aturan turunan yang nantinya harus dibuat Bupati,” imbuhnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *