DPRD Bengkulu Utara Gelar Rapat Internal Tentang Perlindungan Masyarakat Adat Enggano

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Utara gelar rapat internal, mendengarkan penyampaian Bapemperda tentang Perlindungan Masyarakat Adat Enggano hasil pandangan dari Fraksi-fraksi, yang digelar Senin (31/1). Rapat ini sendiri langsung dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Juhaili, S.IP yang menegaskan, rapat internal dengan agenda Penyampaian jawaban pihak Bapemperda atas pandangan fraksi DPRD tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano.

Ketua Bapemperda Tommy Sitompul, S.Sos menjelaskan, dimana agenda tersebut setelah ia sampaikan. Namun belum bisa ditindaklanjuti, karena belum mendapatkan rekomendasi dari Kepala Daerah tentang prodak hukum masyarakat adat.

“Untuk saat ini, kita masih pelajari sembari menunggu tindak lanjut rekomendasi dari kepala Daerah,” ujar Tommy.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD BU Juhaili menyampaikan, dengan kesepakatan bersama bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Adat Enggano ditunda.

“Ditundanya pembahasan ini, kita hanya menunggu sampai mendapatkan rekomendasi dari Kepala Daerah Kabupaten Bengkulu Utara tentang Prodak Hukum masyarakat Adat,” pungkasnya.

Laporan : Yedi Suryadi
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *