DPRD Gelar Paripurna Penandatangan Kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan Tahun 2019
BENGKULU TENGAH – Bertempat di ruang rapat Gunung Bungkuk kantor DPRD Bengkulu Tengah (Benteng), telah digelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019, yang digelar pada Senin (29/7).
Dalam rapat tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benteng Tarmizi, S.Sos, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Benteng serta Sekretrais Dewan beserta jajarannya, dan unsur pimpinan partai politik, lembaga dan pers serta organisasi di kabupaten Benteng. Selain itu, hadir juga unsur pimpinan Forkominda Benteng.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Benteng Tarmizi, S.Sos menyatakan, bahwa acara pokok adalah Rapat Paripurna Penandatangan Nota Kesepakatan terhadap KUA PPAS APBD perubahan 2019. Agar, diterbitkan Perda APBD-P yang dibahas bersama DPRD dengan Pemerintah Daerah, dalam rangka penyusunan anggaran perubahan.
“Dalam rangka mewujudkan konsistensi, dan keselarasan program pembangunan, yang tertuang dan RPJMD Kabupaten Bengkulu Tengah. Maka Pemda menyusun KUA PPAS APBD Perubahan tahun 2019, yang selanjutnya menjadi pengembangan perencanaan RAPBD Perubahan tahun 2019,” imbuhnya.
Selanjutnya, dilangsungkan acara yang penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2019, yang menandakan bahwa KUA PPAS APBD Perubahan dimulai.
Sementara itu, Bupati Benteng Ferry Ramli menyampaikan. Penandatanganan kesepakatan KUA PPS, artinya kesepakatan pokok yang berkaitan dengan plafon anggaran. Ditambahkannya lagi, tidak menutup kemungkinan ada pergeseran pada saat pembahasan APBD perubahan nanti, tetapi inilah bentuk postur besarnya perubahan APBD 2019.
“Kita mengarahkan perubahan APBD maupun APBD murni nanti, mengutamakan rehabilitasi dan rekontruksi, sehingga ada pergeseran anggaran. Kita mengutamakan percepatan pembangunan untuk masyarakat,” ujar Ferry.
Pada acara tersebut Ferry membacakan sambutan. Bahwa, hasil laporan serta rekomendasi dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait dengan telah ditandatanganinya nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun 2020.
“Atas nama Pemkab Benteng, ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Benteng yang telah melaksanakan rangkaian pembahasan KUA-PPAS APBD-Perubahan Tahun 2009, sesuai dengan yang telah diamanatkan Undang-Undang,” ucapnya.
Ia pun menyampaikan, nota kesepakatan KUA-PPAS merupakan rangkuman persetujuan dari Pemkab Benteng dengan DPRD dalam proses awal penyusunan rancangan APBD-Perubahan Tahun 2019. Yang memuat ringkasan yaitu, gambaran kondisi ekonomi daerah, asumsi yang digunakan dalam penyusunan APBD-Perubahan, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, kebijakan pembiayaan daerah.
“Selain itu strategi pencapaian asumsi dan kebijakan yang akan diambil, penetapan skala prioritas pembangunan daerah, prioritas program dan kegiatan masing-masing urusan pemerintahan daerah, capaian kinerja, sasaran dan plafon anggaran sementara untuk masing- masing program dan kegiatan,” bebernya.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga mengatakan. Beberapa catatan penting, dari hasil pembahasan dimana perlu meningkatkan usaha-usaha dalam kaitannya, dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya pada pajak daerah dan retribusi daerah.
Disisi lain, beberapa garis besar nota kesepakatan KUA-PPAS APBD-Perubahan Tahun 2019. Diantaranya, program dan kegiatan perangkat daerah, yang terangkum dalam dokumen PPAS, dilaksanakan dengan mengedepankan target kinerja, serta memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Program dan kegiatan, yang akan dilaksanakan merupakan hasil sinergi dan sinkronisasi, antara hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Laporan : Redaksi