Polres Bengkulu Utara, Amankan 1 Ton BBM Dari Penggunjal

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Banyaknya antrian dan keluhan masyarakat akan Bahan bakar Minyak (BBM) di SPBU, khususnya di Kabupaten Bengkulu Utara. Pihak Mapolres Bengkulu Utara, berhasil menciduk salah satu pelaku yang diduga penimbun BBM. Penangkapan ini diketahui, setelah dilakukannya razia oleh unit Tipidter Sat Reskrim Mapolres BU, sesuai dengan intruksi Kapolres Bengkulu Utara.

Pelaku yang berhasil diamankan, berinisial DS (44), yang diduga melakukan penyalahgunaan pengangkut dan atau niaga bahan bakar minyak bersubsidi. Sebagaimana dari pasal 55 atau pasal 53 huruf (b) dan (d) UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas.

Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.IK, MM melalui Kasat Reskrim BU AKP Jery Antonius Nainggolan, S.IK, yang langsung menggelar jumpa pers atas penangkapan tersebut. Dijelaskan Kapolres, tersangka merupakan warga Desa Pasar Seblat Kecamatan Putri Hijau Kabupaten, yang diamankan oleh petugas tengah mengangkut bahan bakar bersubsidi, jenis solar dan premium, menggunakan mobil Toyota Kijang BD 1306 DL, yang diambil dari Kabupaten Muko-Muko untuk di jual di Kecamatan Putri Hijau.

“Ya dari hasil razia tersebut, didapatkan 1 unit mobil yang didalamnya terdapat 20 jerigen solar dan 10 jerigen bensin premium pertalite, yang dibawa pelaku DS,” ujar Kasat.

Kasat juga membeberkan, pelaku akan dijerat dengan pasal asal 55 atau pasal 53 huruf (b) dan (d) UU RI nomor 22 tahun 2001, tentang migas dengan ancaman 6 tahun penjara.

“Atas perbuatannya ini, tersangka diancam kurungan 6 tahun penjara sesuai dengan pasal yang dikenakan,” ujarnya.

Berdasarkan hasil introgasi kepada tersangka, Kasat menjelaskan. Bahwa tersangka melancarkan aksinya, baru dua kali yang diakuinya diambil dari SPBU Mukomuko, untuk dijual kembali secara eceran.

“Dari pengakuan pelaku, untuk dijual kembali dan tidak tahu apakah dijual untuk diperusahan kita tidak tahu secara pasti,” bebernya.

Selain itu juga, menyikapi fenomena kekosongan stok BBM di beberapa SPBU di Kabupaten BU, pihaknya akan melakukan pengembangan dan untuk kasus ini, akan mendatangkan pihak SPBU di Kabupaten Muko-muko guna dimintai keterangan lebih lanjut. Pasalnya, tidak tutup kemungkinan ada pelaku-pelaku lainnya.

“Ya minggu depan, akan kita lakukan pemanggilan terhadap pemilik SPBU,” katanya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *