KPUD BU Buka Pengumuman Pendaftaran Bacaleg 2019
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Bakal berakhirnya massa jabatan anggota DPRD BU pada tahun 2019 mendatang, pihak Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten BU telah memulai tahapan untuk penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) BU. Dimana, mulai tanggal 1 Juli kemarin yang hanya dibuka selama 3 hari hingga 3 Juli 2018 mendatang, pengumuman pendaftaran untuk syarat pencalonan anggota legislatif DPRD BU telah dibuka pihak KPUD BU. Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisioner KPUD BU Roges Mawansyah kepada awak media.
” Kami telah membuka pengumuman pendaftaran untuk calon anggota DPRD BU, selama 3 hari,” ujarnya dihadapan awak media dalam kegiatan launching rumah pintar KPUD BU Sabtu (30/6).
Lanjut Roges, pengumuman dibukanya pendaftaran bacaleg ini tidak hanya di ekspose di media, melainkan juga sudah dilakukannya penyebaran di setiap desa dan tempat-tempat strategis seperti kantor desa, masjid dan lainnya. Harapannya dilakukan hal ini, minat untuk menjadi anggota DPRD dapat diketahui seluruh masyarakat mulai dari kelas bawah hingga atas.
” Kita berusaha setiap tahapan yang akan dilaksanakan pihak KPUD BU dapat di cermati dan diikuti oleh masyarakat mulai dari tingkat bawah hingga atas. Dengan harapan, masyarakat dapat menilai bahwa proses pencalonan anggota DPRD BU ini nantinya terbuka dan transparan. Dengan penyebaran informasi ini, masyarakat dapat memilih siapa wakil rakyat yang baik dan benar,” imbuhnya.
Laporan : Jhon Bews


Pingback: Suap dan Pemalsuan Dokumen Pendaftaran Bacaleg, Siap Dipidana
Pingback: KPUD Pecah Telur, Kedatangan Parpol Pendaftar Pertama Bacaleg 2019