Bengkulu Utara

Lindungi Masyarakat, Dinas Perdagangan Gandeng BPOM Lakukan Sosialisasi

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Dinas Perdagangan Kabupaten Bengkulu Utara, menggandeng pihak BPOM Bengkulu dan Dinas Kesehatan Bengkulu Utara, guna memberikan perlindungan penuh kepada masyarakat Bengkulu Utara. Dimana, pihak Dinas Perdagangan melakukan aksi, “Kampanye Pasar Aman dari Bahan Berbahaya”, yang merupakan sosialisasi. Dalam rangka, menciptakan kondisi pasar aman, dari bahan dan zat berbahaya pada produk pangan, di Bengkulu Utara. Aksi ini, dipusatkan di Pasar Purwodadi Kecamatan Arga Makmur, Rabu (27/2).

Diketahui, kegiatan ini guna memberikan informasi, mencegah maraknya produk pangan, yang mengandung zat berbahaya. Khusus, bagi para pedagang maupun pembeli dipasar, untuk sadar akan bahayanya, penyalah gunaan bahan berbahaya pada pangan. Seperti Boraks, Methanil Yellow, Rhodamin B dan Formalin.

Seperti yang dipaparkan oleh, Kepala BPOM Drs. Syafrudin, T,Apt, M.si, yang diwakilkan oleh Drs. Evni Jasril, Apt, MM, selaku Pengawas Farmasi Makanan Ahli Madia BPOM Bengkulu. Disampaikan Evni, Besar harapan kepada masyarakat Bengkulu Utara, agar tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya tersebut. Karena, bukan hanya memberikan dampak buruk bagi kesehatan, bagi yang telah menkonsumsinya. Namun juga, ada sanksi bagi siapa saja yang menggunakan bahan-bahan berbahaya tersebut.

“Aksi ini dilakukan selain memberikan perlindungan positif bagi masyarakat, juga memberitahukan betapa bahayanya bahan yang mengandung zat kimia berbahaya tersebut. Terlebih lagi, jika ada yang berani menggunakannya akan dikenakan sanksi tegas secara hukum yang berlaku,” ujar Evni.

Kadis Perdagangan Berharap Kerjasama Stake Holder

Disambung Kepala Dinas Perdagangan BU, Zulkarnain menjelaskan, kegiatan ini dinilai snagat penting dilaksanakan mengingat sudah menjadi tugas pokok dan fungsi dari Dinas Perdagangan. Sejauh ini, pihaknya sudha mendapatkan alat tes KIT, guna memeriksa semua bentuk zat berbahaya, yang ada dalam produk pangan dari BPOM. Namun alat tersebut, belum dapat digunakan lantaran masih berkoordinasi dengan pihak BPOM. Untuk, melakukan sidak pengecekan ke pasar-pasar, yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara.

“Kami berharap, kerjasama dan komitmen bersama dengan BPOM dan Dinkes serta stake holder terkait, dalam menjaga produk-produk makanan di Kabupaten BU ini dapat berkesinambungan. Ini mengingat, agar masyarakat BU terhindar dari bahan-bahan berbahaya tersebut,” tutup Zul.

Laporan : Dikkie
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *