Mahasiswa Ngadu Kedewan, Dimana Bupati?
BerandaBengkulu.com, BENGKULU UTARA – Merasa terkesan di cueki oleh pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU), khususnya terhadap Bupati BU Ir. Mi’an serta petinggi lainnya, termasuk Sekda BU, puluhan mahasiswa pun mengadu ke dewan berharap dapat dipertemukan dengan yang berkompeten di Pemkab BU. Ironisnya, yang dipanggil oleh pihak dewan dalam hal ini pihak Komisi I DPRD BU justru hanya memanggil Kepala BPKAD BU, bukan memanggil seluruh petinggi Pemkab yang terkait dengan dana beasiswa Unras ini. Disinyalir, dewan takut memanggil Bupati dan Sekda terkait nasib 90 orang mahasiswa Unras yang terancam Droup Out (DO) ini.
Hal ini terlihat, pada Rabu kemarin (14/2) sekitar pukul pukul 10.05 WIB, dimana pihak DPRD BU dalam hal ini Komisi I DPRD mengadakan hearing, yang hanya dihadiri oleh Kepala BPKAD BU Kisro Zanito, lalu dimana BUpati dan Sekda BU?.
Hearing berlangsung di Ruang Komisi Gabungan DPRD BU, selain kepala BPKAD selaku perwakilan dari pemkab, turut hadir pula para mahasiswa yang dikomandoi oleh Ketua BEM Unras, Yoki.
Wakil Ketua Komisi 1, Sonti Bakara, SE yang memimpin jalannya hearing mengatakan dalam permasalahan ini, pihaknya hanya sebagai penengah antara mahasiswa dengan pihak Pemkab. Harapannya dengan dipertemukan langsung, bisa didapat kejelasan kemana sebenarnya uang beasiswa tersebut mengalir.
” Tujuan hearing ini, untuk mengetahui duduk permasalahan soal mahasiswa ini, kenapa bisa terlantar. Makanya, kita mau tau dulu duduk permasalahannya. Makanya kita adakan hearing memanggil pihak Pemkab BU,” ungkap Sonti.
Sementara itu dalam paparannya, Kepala BPKAD BU Kisro Zanito menegaskan. Di hadapan mahasiswa dan anggota dewan secara tegas, ia mengatakan bahwa beasiswa itu sudah diberikan kepada pihak Yayasan Ratu Samban Arga Makmur (YRSAM) yang mana Pemkab meyakini bahwa pengelola dalam hal ini Rektor Unras dijabat oleh Sugeng, SE sesuai dengan versi YRSAM. Beasiswa diserahkan pada bulan Juli 2017 sebesar Rp 640 juta, sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Nomor 430/302/Dispendik/2017.
” Beasiswa saya tegaskan, sudah dicairkan ke YRSAM untuk memenuhi tunggakan uang tanggungan mahasiswa yang disekolahkan Pemkab BU di Unras,” ungkap Kisro.
Ketika disinggung kenapa hanya dirinya yang diundang untuk mengatasi permasalahan mahasiswa ini, Kisro juga menegaskan. Bahwa ia tidak mengetahui hal tersebut. Dikatakan Kisro, dirinya menghormati pihak DPRD BU yang mengundangnya secara khusus untuk hearing di gedung DPRD.
” Soal itu saya no comment, saya tidak tahu soal pejabat lainnya atau Bupati. Karena saya disini memenuhi undangan pihak Dewan, karena untuk menghormati mereka. Sisanya tidak tahu,” ungkapnya.
Mendengar apa yang sudah ditegaskan Kepala BPKAD BU, Ketua BEM Unras, Yoki selaku pimpinan rombongan yang mewakili mahasiswa mengungkapkan penyesalannya akan keputusan pihak Pemkab BU, yang memberikan dana beasiswa ke pihak YRSAM. Mengingat, sama-sama diketahui yang diaui oleh pihak Kemendikti sebagai penyelenggara Unras yakni Yayasan Ratu Samban (YRS).
” Harusnya Pemkab jelas memberikan hak untuk dunia pendidikan dalam hal ini, hak putra daerah yang menimba ilmu di Unras itu ke pihak kampus, bukannya kepada salah satu dari dua yayasan yang sedang dilanda konflik atas pengelolaan Unras,” keluhnya.
Lantaran sudah mendapat jawaban dari kepala BPKAD, yang tidak ditemukan solusi apapun dari pertemuan itu. Sebelum menutup rapat, pihak DPRD selaku tuan rumah hearing, tidak dapat berbuat banyak, dimana hanya bisa memberikan semangat kepada para mahasiswa untuk tidak putus asa dan terus berjuang menuntut hak mereka. Dalam penutupan ini, pihak DPRD menyesalkan pertarungan ego dua orang penting di BU ini, dengan mengungkapkan istilah peribahasa sindiran yang berbunyi ” Kalau gajah sama gajah yang bertempur, ya jangan imbaskan semut-semut kecil jadi korban”.
Laporan : Effendi