Miris, Mebelair SDN 13 BU sudah Berusia 15 Tahun

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya sekolah yang wali muridnya membawa mebelair sendiri di SDN 13 Bengkulu Utara (BU), Kepala Sekolah (Kepsek), Ketua Komite dan Kabid SD di Dinas Pendidikan Kabupaten BU terpaksa berurusan dengan penyidik Tipidkor Mapolres BU. Menarik, Kepsek dalam pengakuannya usia Mebelair SDN 13 BU sudah berusia 15 Tahun.

Pemanggilan ini diketahui pada hari Kamis (2/8), dimana ketiganya Rr Sapti Rahayu, S.Pd selaku Kepsek SDN 13 BU, Subroto selaku Ketua Komite dan Sugimin Kabid SD Dispendik BU, mendapatkan beberapa pertanyaan terkait dengan kebijakan sekolah yang meminta wali murid membawa mebelair sendiri. Diketahui semestinya hal ini tidak terjadi, mengingat sudah menjadi hak warga negara Indonesia untuk mendapatkan pendidikan yang layak, hal ini tertuang didalam Undang-undang Dasar 1945, dimana seyogyanya fasilitas pendidikan untuk warga negara ini menjadi tanggungjawab pemerintah bukannya warga negara yang mendatangkan sendiri seperti yang terjadi di sekolah ini, dan ini sangat aneh.

Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Bengkulu Utara AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, S.Ik, MM, melalui Kasat Reskrim AKP. Jufri S.Ik, yang membenarkan telah memanggil ketiganya, guna diminta keterangan atas adanya informasi pihak sekolah tersebut mewajibkan orang tua wali murid untuk membawa mebelair.

” Sementara ini kita masih melakukan pemeriksaan dulu. Dari keterangan sementara yang kita dapat, pihak sekolah tersebut terpaksa melakukan itu lantaran keterbatasan anggaran untuk pengadaan mebelair, maka pihak sekolah mengambil kebijakan itu dimana sudah disepakati melalui rapat Komite bersama wali murid,” ujar Kasat.

Beberapa poin yang menjadi acuan pihak penyidik dalam memeriksa kejadian langka ini, diantaranya pihak penyidik mempertanyakan jumlah mebelair yang ada di SDN 13 BU tersebut, dimana diketahui jumlah mebelairnya sebanyak 361 unit, yang mengalami rusak berat sebanyak 98 unit. Menariknya mebelair ini sudah berusia 15 Tahun, sehingga murid kelas I yang berjumlah 64 orang terpaksa menggunakan kursi plastik yang merupakan sumbangan dari wali murid.

” Kita sudah banyak memberikan pengajuan pertanyaan, mulai dari jumlah mebelair hingga waktu kesepakatan dengan wali murid untuk diminta membawa mebelair sendiri tersebut. Alhasil, Kepsek mengaku kesepakatan ini dibuat pada rapat yang terjadi pada 21 Juni lalu, dimana wali murid kelas I yang hadir hanya 42 orang dari 64 siswa kelas I,” bebernya.

Menyikapi hal ini, Jufri sangat miris dengan kondisi ini. Padahal di Pemerintahan maupun legislatif banyak sekali mereka yang pintar, namun ia tidak habis fikir, bagaimana bisa untuk dunia pendidikan yang merupakan fokus utama dalam program Pemerintah bisa adanya kejadian ini. Ini sudah semstinya harus menjadi perhatian mereka, semoga kedepannya ini tidak terjadi.

Laporan : Redaksi

Satu tanggapan untuk “Miris, Mebelair SDN 13 BU sudah Berusia 15 Tahun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *