Operasi Pekat Nala II, 417 Botol Miras dan 805 Lite Tuak Berhasil Diamankan
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Dari hasil Operasi Pekat Nala II tahun 2019 yang dilakukan oleh Polres Bengkulu Utara (BU) dari tanggal 23 November hingga 12 Desember 2019 lalu. Pihak Polres BU berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 417 botol minuman keras (miras) berbagai merk dan 805 liter tuak. Selian itu, beberapa barang bukti lainnya seperti 1 senjata tajam, 3 paket narkoba jenis shabu, 12 unit HP, 1 unit Roda dua, 1 unit roda enam, dan uang senilai Rp 1.137.000,- yang juga berhasil diamankan. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres BU AKBP Ariefaldi Warganegara SH SIK MM yang didampingi oleh Kasat Reskrim Polres BU AKP Jery Antonius Nainggolan SIK, dan Kasat Narkoba Iptu Bayu Heri P MH pada press releasenya kemarin (13/12).
“Ya, dari hasil operasi pekat nala kedua ditahun 2019 ini, kita berhasil mengamankan barang bukti 417 botol miras berbagai merk, 805 liter tuak dan barang bukti lainnya,” kata Kapolres.
Kapolres menambahkan, bahwa hasil miras dan tuak tersebut didapatkan dari hasil operasi pekat yang dilakukan oleh seluruh Polsek yang ada dibawah naungan Polres BU.
“Semua barang bukti miras ini didapatkan disetiap polsek kita,” terangnya.
Lebih lanjut, Kapolres juga menyampaikan bahwa juga mengamankan 5 orang yang menjadi target operasi (TO) dan 66 orang yang merupakan no TO
“Ya, dari hasil operasi pekat nala kedua ditahun 2019 ini kita juga telah mengamankan 5 orang yang merupakan TO kita, dan dari hasil non TO kita berjumlah 66 orang,” ujarnya.
Selain itu, Kapolres juga menuturkan, bahwa dari hasil tersebut pihaknya telah memproses sebanyak 7 kasus diantaranya 2 kasus tindak pidana perjudian, 2 kasus asusila, 1 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) dan 2 kasus narkoba.
“Secara garis besar ini hasil dari operasi pekat nala II tahun 2019,” pungkasnya.
Laporan : Aris
Editor : Redaksi