Paripurna Kata Akhir Fraksi Raperda Keuangan Daerah

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Rabu (6/10), DPRD Bengkulu Utara gelar paripurna dengan agenda kata akhir fraksi terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah TA 2022, yang bertempat di ruang paripurna gedung DPRD Bengkulu Utara. Hadir dalam paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD BU Sonti Bakara ini, Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE. Yang juga dihadiri oleh Forkompinda, Kepala OPD dan para undangan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

Dalam penyampaian kata akhir fraksi DPRD tersebut, ada hal yang menarik yang disampaikan Fraksi Deā€™Asen Utara yang disampaikan oleh Dwi Tanto menyentil soal pengelolaan keuangan daerah, hendaknya mencerminkan transparansi dan akuntabilitas publik.

“Transparansi dan akuntabilitas publik dalam pengelolaan keuangan daerah, sejatinya diberlakukan oleh seluruh penyelenggara di seluruh tingkat pemerintahan. Sehingga, nantinya pemerintah daerah mampu mewujudkan pengelolaan yang baik, efektif dan efisien,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Bengkulu Utara (BU) Arie Septia Adinata, SE, M. Ap menyampaikan terimakasih dan Apresiasinya kepada DPRD BU atas persetujuan Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 jadi Peraturan Daerah (perda) dalam rapat akhir fraksi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Hal ini dikatakannya, setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya DPRD Kabupaten Bengkulu Utara menyetujui Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Tahun 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bengkulu Utara.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan berterima kasih kepada semua fraksi yang telah membahas dan menyetujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah kabupaten Bengkulu Utara menjadi Peraturan Daerah,” singkatnya.

Disisi lain, Ketua DPRD BU Sonti Bakara S.H menyampaikan bahwa ke-tujuh fraksi dan anggota DPRD menyetujui bahwa Raperda pengelolaan keuangan daerah Tahun 2022 di tetapkan menjadi Peraturan Daerah.

“Berdasarkan penyampaian terakhir dari Fraksi-fraksi tersebut, maka dapat saya simpulkan bahwa ke 7 fraksi yg ada semua fraksi menyetujui Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah untuk di tetapkan menjadi Peraturan Daerah BU,” tegasnya.

Laporan : Yedi Suryadi
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *