Paripurna LKPJ Bupati BU Tahun Anggaran 2019 Dilaksanakan, Dengan SOP

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Senin (6/4) DPRD Bengkulu Utara, gelar Paripurna Istimewa dengan agenda penyampaian laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkulu Utara tahun anggaran 2019. Paripurna ini sendiri, dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Bengkulu Utara yang dihadiri oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, dan sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH, dengan didampingi oleh Wakil Ketua 1 Juhaili, dan Wakil Ketua II Herliyanto, S.Ip, dengan tetap menjalankan Standart Operasional Procedur (SOP) penanganan Covid 19.

Selain dihadiri oleh Wabup BU Arie Septia Adinata, SE, paripurna ini juga hanya dihadiri oleh unsuor OPD terkait saja, serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bengkulu Utara.

Pantauan di dalam ruang sidang, memperlihatkan bahwa peserta rapat paripurna itu dihadiri terbatas, peserta rapat sebanyak 37 orang terdiri dari unsur pimpinan DPRD 3 orang, ketua fraksi atau mewakili 7 orang, ketua komisi 3 orang, Badan kehormatan 1 orang, sekretariat DPRD 1 orang, pihak eksekutif 22 orang dan juga Rapurna juga mempunyai waktu yang terbatas hanya 30 menit.

Prosedural (SOP) Rapat Paripurna mengikuti surat edaran Menkes RI nomor : HK.02.01/Menkes/202/2020 tertanggal 16 Maret 2020, serta keputusan Bupati BU nomor : 360/193/BPBD-BU/2020 Tentang penetapan status tanggap darurat bencana penanganan wabah penyangkit virus Corona (Covid-19) di BU. Jarak duduk masing-masing dari anggota anggota DPRD peserta rapat paripurna di dalam ruang sidang, diatur dengan jarak sedemikian mungkin.
“Ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi penyebaran Covid-19,” ucap Sonti Bakara.

Pihak DPRD Bengkulu Utara, juga mengatakan akan membahas dan menindaklanjuti nota LKPJ pihak eksekutif pada rapat komisi, fraksi dan rapat paripurna berikutnya, secepat mungkin.

“Hari ini juga, telah kita akan bentuk tim pansus LKPJ eksekutif, yang di ketuai oleh komisi yang membidangi masing – masing,” tegas Sonti.

Wakil Bupati BU Arie Septia Adinata, SE menyampaikan, penyampaian LKPJ ini akan dijadikan sebagai bahan oleh masing-masing Komisi didalam Pembahasannya. Yang mana, komisi-komisi akan menyampaikan Laporan atas LKPJ tersebut dalam Rapat Paripurna selanjutnya. Pihaknya mengharapkan, penyampaian Nota LKPJ hari ini, dapat di bahas dalam waktu sesingkat – singkatnya.

” LKPJ TA 2019 disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban Bengkulu Utara, dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan selama kurun waktu tahun 2019 kepada DPRD Bengkulu Utara,” jelas Arie.

Diketahui, LKPJ juga adalah salah satu wujud pelaksanaan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemda dan PP Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemda, serta sebagai bagian dari akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemda, yang mengacu pada rencana kerja Pemda (RKPD) tahun 2019 dan APBD 2019.

Laporan : Aris
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *