Pasca Dilantik, Bupati : BPD Jangan Hanya Jadi Penonton, Tapi Harus Kritis
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Sebanyak 1.064 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang terpilih dalam pemilihan serentak bulan September 2019 lalu, kemarin (18/12) dilantik serentak. Dimana pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut dilantik langsung oleh Bupati Bengkulu Utara (BU) Ir H Mian bertempat di depan halaman kantor Pemkab BU. Pelantikan ini juga dihadiri Wakil Bupati Bu Arie Septia Adinata SE MAp, serta seluruh Kepala OPD dan SKPD, Forkopimda dan organisasi wanita Kabupaten BU.
Usai pelantikan Bupati BU Ir H Mian mengatakan, bahwa dengan dilantiknya seluruh anggota BPD Kabupaten BU masa bakti 2019-2025 mampu bersinergi dengan kepala desa dan perangkat desa sehingga dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk kemajuan desa masing-masing.
“Selamat kepada seluruh anggota BPD yang dilantik pada hari ini. Kepada seluruh BPD untk dapat bersinergi dengan kepala desa dan perangkatnya dalam menjalankan program-program membangun desa. Dan manfaatkan dana desa sebaik mungkin dengan koordinasi bersama,” kata Bupati Mian
Mian juga menambahkan, bahwa kepada seluruh anggota BPD harus pedomani aturan-aturan dan Perda nomor 17 tahun 2018 terkait dengan tugas pokok dan fungsi sebagai BPD sehingga pembangunan untuk masyarakat dapat tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran.
“Sudah saya sampaikan kepada seluruh anggoat BPD yang dilantik tadi, bahwa mereka harus pedomani aturan dan Perda 17 tahun 2018 sehingga pembangunan untuk masyarakat tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran,” ungkapnya.
Selain itu demi menunjang kinerja yang ada di pemerintahan desa, Bupati Mian juga meneggaskan kepada seluruh anggota BPD meminta supaya lebih rutin dalam hal pengawasan bersama dengan unsur forkopimda.
“Kita berharap kinerja dari anggota BPD betul betul dilakukan dari bawah sehingga bisa dirasakan betul oleh masyarakat,” tandasnya.
Berikut Anggota BPD yang dilantik di 19 Kecamatan di kabupaten BU
1. Kecamatan Enggano terdiri dari 6 Desa, 30 anggota BPD,
2. Kecamatan Kerkap terdiri 17 Desa, 87 Anggota BPD,
3. Kecamatan Arga Makmur terdiri 14 Desa, 88 anggota BPD,
4. Kecamatan Giri Mulya terdiri 5 Desa 35 anggota BPD,
5. Kecamatan Padang Jaya terdiri 8 Desa, 56 anggota BPD,
6. Kecamatan Lais terdiri 12 Desa 68 anggota BPD,
7. Kecematan Batiknau terdiri 15 Desa 79 anggota BPD,
8. Kecamatan Ketahun terdiri 8 Desa 48 anggota BPD,
9. Kecamatan Napal Putih terdiri 8 Desa 42 anggota BPD,
10. Kecamatan Putri Hijau terdiri 9 Desa59 anggota BPD,
11. Kecamatan Air Besi terdiri 14 Desa 70 anggota BPD,
12. Kecamatan Air Napal terdiri 12 Desa 60 anggota BPD,
13. Kecamatan Hulu Palik terdiri 13 Desa 65 anggota BPD,
14. Kecamatan Air Padang terdiri 10 Desa 50 anggota BPD,
15. Kecamatan Arma Jaya terdiri 9 Desa 45 anggota BPD,
16. Kecamatan Tanjung Agung Palik terdiri 8 Desa 40 anggota BPD,
17. Kecamatan Ulok Kupai terdiri 8 Desa 46 anggota BPD,
18. Kecamatan Pinang Raya terdiri 7 Desa 41 anggota BPD
19. Kecamatan Marga Sakti Seblat terdiri 9 Desa 53 anggota BPD.
Laporan : Aris
Editor : Redaksi

