Pembangunan JUT Desa Bintunan Sarat Penyimpangan

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Sejatinya, penggunaan Dana Desa (DD) untuk dilaksanakan pembangunan itu demi untuk kesejahteraan masyarakat, dan memberikan dampak serta memiliki tujuan yang jelas. Namun, kegiatan Dana Desa di desa Bintunan Kecamatan Batik Nau Bengkulu Utara, yang membuat Jalan Usaha Tani (JUT) sarat dipertanyakan. Pasalnya, selain pengerjaan yang terkesan asal jadi, juga tujuan dari terlaksananya pembangunan JUT ini dipertanyakan?.

Pantauan awak media dilapangan, di wilayah yang dibangun JUT oleh Dana Desa Bintunan ini, tidak memiliki area persawahan ataupun pertanian lainnya. Namun pembangunan ini tetap dilaksanakan tanpa diketahui tujuan yang jelas. Selain itu, awak media juga melihat pembangunan yang menggunakan anggaran DD tahun 2022 dengan pagu anggaran mencapai Rp. 194.318.600 tersebut, terkesan dilaksanakan asal jadi yang dibangun diatas lahan rawa tanpa dilakukan penggalian. Dimana terlihat, hamparan yang akan dibangun jalan tidak dilaksanakan pembersihan, kemudian tanpa pondasi yang jelas.

Papan informasi pembangunan JUT Desa Bintunan

Mirisnya, ketika awak media mempertanyakan kepada salah satu pekerja, mengenai teknis pengerjaan pembangunan, tukang hanya menjelaskan pihaknya mengerjakan ini atas petunjuk Kepala Desa. Jika ada hal yang tidak sesuai, silahkan bertanya kepada kades.

“Kami hanya bekerja disini pak, apa yang disuruh pak kades, itu yang kami kerjakan. Kalau menurut bapak tidak sesuai, silahkan konfirmasi dengan pak kades,” singkat Tukang.

Menanggapi hal ini, Kepala Desa Bintunan Miril, mengakui jika pembangunan ini dilaksanakan diatas lahan rawa atau lahan gambut. Maka itu ia katakan, pihaknya tidak bisa melakukan penggalian untuk meletakkan bebatuan. Pasalnya dalih Miril, jika dipaksakan menggali berapa banyak pun batu tidak akan bisa menahannya. Disinggung, mengapa memaksakan membangun jalan usaha tani diatas rawa, jika tidak bisa meletakkan pondasinya, kades pun tidak menjawab lebih jauh.

“Iya itu memang dibangun diatas lahan gambut, sehingga tidka bisa dilakukan penggalian. Mengenai benar atau tidaknya, silahkan saudara kesini lagi, kita lakukan cek lokasi. Karenam pembangunan yang dikritik sudha dirombak,” singkat Kades.

Laporan : Sukiman
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *