Gubernur Bengkulu Angkat 677 GTT dan PTT Bengkulu Utara
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Perasaan bahagia jelas terlihat di wajah 677 orang Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) se – Kabupaten Bengkulu Utara, yang telah menerima SK yang diserahkan langsung oleh Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Minggu (9/2). Dan pada kesempatan ini, salah satu GTT yang ditemui awak media, mengatakan sangat berterimakasih kepada Gubernur Bengkulu yang sudah peduli akan nasib mereka dan membantu dunia pendidikan di Bengkulu Utara ini.
“Alhamdulillah, kami sangat bahagia sekali, sudah dapat SK, karena dengan adanya SK ini sudah memberikan kami perlindungan serta jaminan terhadap profesi kami,” ujar Novia ditemui sebelum penyerahan oleh Gubernur Bengkulu.
Novia pun tidak bisa menahan perasaan harunya usai menerima SK Pegawai Pemerintah Provinsi, ia mengaku lega telah menerima SK yang diserahkan langsung oleh Gubernur, ia pun berharap kedepan dapat diangkat menjadi ASN.
“Kami berharap, di umur kami yang sudah menginjak 35 tahun ini, dapat diangkat menjadi PNS. Karena, saat ini kebutuhan sudah semakin sulit. Namun demikian, kebijakan pengangkatan kami menjadi GTT ini juga sudah sangat kami syukuri,” beber wanita yang sudah 15 Tahun mengajar ini.
Penyerahan SK Pegawai Pemerintah Provinsi ini didasari oleh keinginan Gubernur Rohidin untuk melindungi segenap pegawai yang ada di Provinsi Bengkulu di samping juga merupakan amanat undang undang ketenagakerjaan, dimana pegawai harus mendapatkan mendapatkan gaji, status dan tidak bisa diberhentikan dengan seenaknya.
“Kita buatkan perlindungan dengan membuatkan SK Kolektif se Provinsi Bengkulu, agar harapan kita pertama dari sisi pendapatan, gaji, mereka walaupun belum sampai ke standar UMR atau UMK tapi paling tidak sudah kita tingkatkan dari kondisi selanjutnya, yang kedua mereka mendapatkan perlindungan kepastian untuk tidak bisa diberhentikan semaunya oleh pihak pihak tertentu,” tegas Gubernur Rohidin.
Gubernur sendiri mengungkapkan secara tertulis bersama Gubernur lainnya telah memberikan dukungan agar Pemerintah Pusat membuat kebijakan untuk menyelesaikan bagaimana persoalan tenaga GTT dan PTT dan sekrang sedang dilakukan pembahasan.
“Saya sangat getol untuk mengawal kepastian data base GTT dan PTT, agar andai sewaktu – waktu ada kebijakan pengangkatan PNS atau P3K, maka tidak boleh keluar dari data base yang telah kita susun, sistemnya online dan diurutkan berdasarkan masa kerja dan umur,” jelas Gubernur Rohidin diiringi tepuk tangan para GTT dan PTT.
Laporan : Aris
Editor : Redaksi

