Diduga Terlibat Pungli, Sekdes Suka Makmur Di Tahan
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Sekretaris Desa Suka Makmur Kecamatan Marga Sakti Sebelat, bernama Kamari, Jum’at malam resmi ditahan penyidik Sat Reskrim Mapolres Bengkulu Utara. Diketahui, penahanannya terindikasi terlibat dengan dugaan Pungutan Liar (Pungli) program Prona Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), tahun 2018 lalu.
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Anton Setyo Hartanto melalui Kasat Reskrim AKP Jery Antonius Nainggolan, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan, penahanan berdasarkan hasil pemeriksaan, dan adanya indikasi keterlibatan oknum Sekdes dalam kegiatan ini. Dimana, ia turut terlibat dalam dugaan pungutan liar mencapai Rp. 137.000.000.
“Ia diduga terlibat kuat, membantu oknum Kadesnya yang terlebih dahulu ditahan Tahun 2019 lalu. Kerugiannya, masih tetap Rp. 137 juta yang menyalahgunakan jabatannya,” singkat Kasat.
Laporan : Aris
Editor : Redaksi