DPRD Benteng Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap 2 Raperda

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Selasa (11/2) DPRD Benteng menggelar paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum atas nota pengantar Bupati Benteng tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan yang disampaikan oleh Bupati Dr. H. Ferry Ramli, S.H, M.H pada hari sebelumnya.

Kedua Raperda dimaksud antara lain, Raperda Perubahan tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Raflesia menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia, dan Raperda Perubahan atas Perda nomor 04 tahun 2016 tentang perangkat desa.

Paripurna yang dilaksanakan di ruang paripurna Gunung Bungkuk DPRD Benteng hari itu, dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Benteng Budi Suryantono, S.Sos, didampingi Wakil Ketua I, Feri Haryadi, S.Sos, dan Wakil Ketua II Evi Susanti, S.IP.

Secara berurutan Tujuh fraksi menyampaikan pandangan umumnya, diawali oleh juru bicara Fraksi Nasdem, dilanjutkan kemudian Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, Fraksi Gerakan Indonesia Raya, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Pembangunan, Fraksi Hati Nurani Rakyat, dan Fraksi Pembangunan Sejahtera.

Ketua DPRD Benteng Budi Suryantono, S.Sos pada kesempatan itu menyampaikan terimakasih kepada segenap fraksi yang telah menyampaikan pandangan umum. Dan kata dia, agenda selanjutnya akan digelar satu hari setelah hari itu, untuk mendengarkan jawaban dari pihak eksekutif.

“Untuk agenda selanjutnya kita akan mendengarkan jawaban Bupati terhadap pandangan 7 fraksi yang telah disampaikan tadi, pada paripurna Rabu Besok 12 Februari 2020,” kata Ketua yang memimpin sidang paripurna.

Sementara itu, Bupati Benteng, Dr. H Ferry Ramli., SH., MH menyampaikan harapannya agar kedua Raperda yang telah mendapat pandangan dari 7 fraksi tersebut dapat segera dibahas bersama oleh pihak legislatif dan kemudian disetujui menjadi Perda.

Hadir pula pada paripurna tersebut, Wakapolres, perwakilan dari Kodim, Kejari, segenap Anggota DPRD, tentunya dihadiri oleh Sekwan, H Meizuar, para Kepala OPD dan Camat serta segenap unsur terkait lainnya.

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *