Dua Perusahaan Perkebunan Niat Tutup, Bupati Respon Layangkan Surat

6 Perusahaan di Bengkulu Utara Tetap Jalan

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Dampak pandemik Covid 19, dua perusahaan perkebunan PT Bio Nusantara dan PT Batanghari keluarkan surat edaran tentang penghentian oprasional pabrik, dengan tidak menerima hasil perkebunan masyarakat. Senin (30/3) Tanggapi hal ini, Bupati Bengkulu Utara Ir H Mian langsung respon dan layangkan surat kepada kedua perusahaan tersebut, untuk tetap buka dan menerima hasil produksi pertanian masyarakat, berupa kelapa sawit dan karet. Hal ini dilakukan, guna untuk menghindari timbulnya kegaduhan dan dampak ekonomi masyarakat, khususnya pendapatan sehari-hari petani kelapa sawit dan petani karet.

“Ya, terkait dengan dilakkuka penutupan oleh PT Bio Nusantara dan PT Batanghari, saya sudah melayangkan surat kepada mereka, agar melakukan penangguhan penutupan tersebut. Karena ini sangat berdampak dari perekonomian masyarakat petani,” kata Mian.

Mian pun menambahkan, Meskipun kedua PT tersebut diluar wilayah Kabupaten BU, namun tetap berdampak bagi masuarakt petani di BU. Selain itu juga dirinya melayangkan surat tersebut dilakukan berdasarkan instruksi presiden, bahwa semua industri manufaktur yang berkaitan dengan kemaslahatan umat agar tetap berjalan.

“Kita berharap dengan adanya surat ini, kedua PT tersebut tetap buka agar perekonomian masayarakat tetap berjalan seperti biasa. Tentu saja dengan menerapkan standard protokol kesiapsiagaan Covid-19,” harapnya.

Disisi lain, Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kabupaten BU, Buyung Azhari, juga memastikan untuk perusahan yang berada di wilayah Kabupaten BU tetap berjalan seperti biasa. Dan ini sudah ditegaskan langsung kepada pihak perusahan-perusahan yang berada dibwilayah Kabupaten BU.

“Terkait untuk melakukan penutupan hingga saat ini pihak perusahaan yang ada tidak akan melakukan penutupan dan ini sudah daya koordinasi langsung ke masing-masing perusahan dan mereka menyatakan tetap berjalan seperti biasa. Namun tetap menerapkan standard protokol kesiapsiagaan Covid-19,” ungkap Buyung.

Buyung menambahkan, untuk di Kabupaten BU sendiri ada 6 perusahaan diantaranya PT Agricinal yang berada di wilayah Kecamatan Putri Hijau, PT Alno Sumindo di wilayah Kecamatan Napal Putih, PT Mitra Puding Emas di wilayah Kecamatan Putri Hijau, PT Sandabi Indah Lestari di Kecamatan Giri Mulya, PT Sawit Mulya di wilayah Desa Pasar Bembah, PT Kencana Katara Kewala (K3) di wilayah Kecamatan Ketahun.

“Dengan adanya perusahaan diwilayah Kabupaten BU yang melakukan penutupan. Pemkab BU juga sudah melayangkan surat kepada perusahaan tersebut. Namun intuk di wilayah kita saya tegaskan tidak ada yang melakukan penutupan. Hal ini kita lakukan agar perekonomian khususnya bagi para petani baik karet maupun sawit dapat berjalan seperti biasanya, sesuai dengan arahan Bupati Mian langsung,” tukasnya.

Laporan : Aris
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *