Bengkulu Utara

Dugaan Pungli Bantuan Bibit Sawit Desa Talang Pungguk, Poktan Klaim Tidak Ada Kaitan

Kisman Hori : Kami Tidak Terima Uang Pungutan Dari Sekdes Talang Pungguk

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Waw, dugaan Pungutan Liar (Pungli) di desa Talang Pungguk Kecamatan Air Besi Kabupaten Bengkulu Utara, semakin menarik untuk disimak. Bagaimana tidak, dugaan pungli Rp. 100 Ribu/Hektar Bantuan Bibit Sawit, yang dilakukan oleh Kaur Keuangan serta Sekdes yang mengaku atas perintah Kades Talang Pungguk, bertolak belakang dengan pernyataan Ketua Kelompok Tani (Poktan) Kisman Hori.

Yang mana, sebelumnya Kades Talang Pungguk Gulam Wahyudi menyebutkan. Bahwa, yang melakukan pungutan terhadap warga itu adalah Poktan Kisman Hori dan Lehman Hori. Pernyataan tersebut, terpatahkan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Ketua Poktan Kisman Hori, yang disambangi awak media di kediamannya Minggu (13/12). Dimana, Kisman Hori mengaku, tidak pernah menerima uang pungutan untuk bantuan bibit sawit dari Sekretaris Desa (Sekdes), yang menerima setoran pungutan uang dari warga kepada Kaur Keuangan desa Talang Pungguk Arisa.

“Saya tidak pernah menerima uang, untuk mengajukan bantuan bibit sawit dari Sekdes atau Kades Talang Pungguk. Pungutan itu pun, saya tidak tahu kalau pihak Pemdes tahun 2017 melakukan pungutan ke warga untuk bantuan bibit sawit. Karena, kami poktan tidak ada kaitan dengan pihak Pemdes. Apalagi, menyangkut pungutan kepada masyarakat yang melibatkan perangkat desa untuk biaya administrasi bantuan bibit sawit,” ujar Kisman.

Kisman pun menjelaskan, di desa Talang Pungguk ini ada dua Poktan. Yang mana, ketika tahun 2017, kedua poktan ini menyatu untuk mengajukan usulan bantuan Replanting sawit. Ketika itu, berdasarkan hasil musyawarah dan kesepakatan anggotanya. Serta, beberapa warga yang masuk dalam kuota pengajuan sejumlah 20 orang, sepakat untuk sumbangan sebesar Rp. 100 ribu. Yang berguna, untuk biaya administrasi pembelian materai serta lainnya, dalam mengajukan bantuan replanting. Itupun ditegaskan Kisman Hori, pihaknya mempertegas warga bahwa ini baru pengajuan, dan belum ada kepastian untuk didapati.

“Kami memang ada memungut uang p. 100 ribu kepada warga. Tapi, warga yang kami pungut itu, masuk dalam kuota 20 orang yang ikut mengusulkan bantuan Replanting. Jadi, kami pertegas, soal pungutan yang dilakukan oleh Kaur Keuangan Desa, apalagi uangnya terkumpul kepada Sekdes. Kami, tidak pernah menerima uang dari Sekdes untuk usulan bantuan Replanting, yang tengah kami ajukan. Soal, pungutan yang dilakukan oleh pihak Pemdes, saya tidak tahu dan tidak ada urusan dengan poktan. Terlebih, kami sebagai poktan juga tidak pernah melibatkan perangkat desa untuk melakukan pungutan apapun. Kemudian, perangkat desa juga tidak termasuk dalam anggota poktan,” tegasnya.

Kisman : Kami Juga Memang Tidak Ada Kaitan Dengan Pemdes Talang Pungguk

Lebih jauh Kisman membeberkan, pihaknya juga memang diakui tidak pernah berkoordinasi ataupun meminta bantuan kepada Pemdes Talang Pungguk menyangkut, pengajuan untuk bantuan Replanting bagi kelompoknya tersebut. Mengenai, apa yang disampaikan oleh Kades, bahwa Poktan tidak pernah melaporkan kepada Pemdes atas pengajuan dan seperti apa hasil pengajuan bantuan Replanting tersebut, itu memang benar. Karena menurutnya, apa yang dilakuakn poktan tidak ada kaitan dengan Pemdes, dan juga dipertegas kembali tidak pernah melibatkan pihak Pemdes atas pungutan yang dilakukan untuk kebutuhan biaya administrasi tersebut.

“Apa yang disampaikan kades itu benar, kami tidak pernah melaporkan kepadanya perkembangan usulan kami. Karena, kami memang tidak pernah berkoordinasi ataupun meminta bantuan pihak Pemdes untuk perjuangan yang kami lakukan sebagai Poktan,” demikian Kisman Hori.

Melihat pengakuan dari Ketua Poktan Kisman Hori dan Lehman Hori, sangat bertolak belakang dengan penyampaian atas hak jawab Kades Talang Pungguk Gulam Wahyudi. Yang mana, Gulam mengaku pungutan untuk bantuan bibit sawit di desanya ini dilakukan oleh Poktan. Sementara, pengakuan pihak Poktan, tidak pernah melibatkan perangkat desa dalam urusannya pada tahun 2017 silam. Seperti halnya yang diakui oleh Kaur Keuangan desa Talang Pungguk Arisa, yang membenarkan dirinya telah memungut uang dari warga untuk bantuan bibit sawit, atas perintah dari Kades. Yang mana, uangnya dikumpulkan kepada Sekdes Rahmanda, yang diketahui adalah menantu Kades.

Baca artikel terkait :

Diduga Pungut Uang Warga Desa Talang Pungguk Iming-iming Bantuan Bibit Sawit, Berikut Hak Jawab Kades

Dipungut Uang Rp 100 Ribu, Warga Desa Talang Pungguk Keluhkan Janji Kades

Laporan : CW Star
Editor : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *