Kinerja Dishub Tuai Sorotan Dewan, Mulai PJU Hingga Terminal Semrawut

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mulai jadi sorotan. Bagaimana tidak, mulai dari PJU hingga penertiban terminal dan Pasar Purwodadi dinilai sangat amburadul.

Seperti diungkapkan anggota DPRD dari Fraksi Merah Putih Dedi Syafroni, yang mengkritik masalah lokasi terminal angkutan barang dan penumpang di kecamatan kota Arga Makmur yang hingga saat ini belum ada perhatian dari pihak pemerintah daerah. Dimana lokasi terminal tersebut, hingga sekarang tak ada sama sekali perubahannya, bahkan masih saja terlihat amburadul.

Ia pun melihat dengan sedniri kondisi ini yang terlihat jelas bahwa terminal Arga Makmur dipenuhi dengan pedagang dan tempat parkir, yang tidak sesuai dengan fungsinya.

” Kalau kita lihat terminal Arga Makmur sekarang ini tidak sesuai dengan fungsinya, kita berharap pada Bupati agar menegaskan kepada pihak dinas perhubungan, untuk segera ditertibkan, agar tidak terlihat centang perenang,”ujarnya.

Selain itu, Dedi juga sangat menyayangkan. Padahal, sudah berkali-kali disuarakan oleh pihak DPRD Kabupaten Bengkulu Utara soal lampu jalan alias Penerangan Jalan Umum (PJU), yang saat ini masih saja banyak yang tidak menyala, namun ironisnya teguran ini jangankan mendapatkan respon, diindahkan saja tidak pernah oleh pihak Dinas terkait. Ia pun mengharapkan agar Bupati melakukan evaluasi terhadap Kepala Dinas ini, yang dinilai hanya bekerja tanpa membuat penertiban ataupun gebrakan perbaikan di Bengkulu Utara ini.

” Terkait soal lampu jalan di kabupaten Bengkulu Utara, yang hingga saat ini masih saja banyak yang tidak menyala, maka kami dari fraksi merah putih sangat berharap hendaknya Bupati dapat segera mengevaluasi kepala Dinas Perhubungan. Karena kami menilai, sudah beberapa kali kami menyampaikan hal ini disetiap rapat paripurna, namun sepertinya diabaikan begitu saja,”keluhnya.

Dedi pun menjelaskan, jika dilihat dari laporan hasil 10 persen Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang dipungut kepada setiap pelanggan PLN Rayon kabupaten Bengkulu Utara, pihak PLN untuk tahun ini telah menyetorkan hasil PPJ tersebut ke pemerintah daerah, sudah mencapai dua miliar lebih. Sedangkan lampu jalan hanya beberapa titik saja yang menyala. Dengan demikian, tentunya selaku wakil rakyat perlu mempertanyakan, kemana hasil 10 persen PPJ yang disetorkan ke Pemda selama ini.

” Yang dibayarkan oleh Pemda itu lampu jalan yang menyala, kalau lampunya tidak menyala apa yang pemda bayarkan. Sementara menyala atau tidak menyalanya lampu jalan di kabupaten Bengkulu Utara, para pelanggan PLN setiap membayar rekening listrik tetap saja dikenakan pajak 10 persen. Untuk itu, kepada Bupati agar segera menegur dan bila perlu evaluasi SKPD yang tidak sanggup membangun BU kearah yang lebih baik, terlebih lagi alasan kurangnya anggaran itu semestinya tidak bisa diterima karena sudah menjadi tugas seorang Kadis dapat menjalankan amanah demi kemajuan BU,”demikian Dedi.

 

Laporan : Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *