7000 Warga Disinyalir Jadi Korban Tidak Miliki KTP, Akibat Dugaan KTP Ganda

BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Menjelang Pemilihan Legislatif dan Presiden tahun 2019 mendatang, jumlah pemilih di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) mendadak bertambah secara signifikan. Dimana dari 206.894 orang jumlah pemilih yang cukup umur, menjadi 214.004 yang mana sebanyak 7.110 orang disinyalir miliki KTP ganda. Akibatnya, ribuan masyarakat yang belum memiliki KTP-Elektronik tertunda mendapatkan identitas lantaran blangko KTP yang terpakai.

Temuan ini, didapati oleh pihak Bawaslu Kabupaten BU yang disampaikan oleh Try Suyanto yang menuturkan bahwa temuan ini hasil dari verifikasi faktual yang disebar pada 19 kecamatan, se Kabupaten Bengkulu Utara. Menundaklanuti hal tersebut, dimana hasil temuannya paling sedikit 74 pemilih ganda di Air Padang dan terbanyak di Ketahun 2179 pemilih ganda, data itu murni pemilih ganda hasil identifikasi KK, NIK, Alamat ada di TPS berbeda, pihaknya telah melaporkannya ke KPU Bengkulu Utara, saat ini terpantau dalam proses input data dari tingkat PPK ke KPU untuk dilakukan perbaikan.

” Temuan ini, kami akan laporkan ke Bawaslu RI melalui Bawaslu Provinsi Bengkulu, agar dapat ditindaklanjuti oleh Kemendagri. Sementara untuk tindak lanjut, kami masih proses pendataan lantaran sangat janggal adanya NIK bisa ganda yang merupakan ranahnya Dukcapil,” ujarnya.

Disisi lain, pihak Dukcapil saat ini tengah gencarnya menghimbau keras kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman data dan cetak KTP-el di Kantor Dukcapil. Dimana, ambang batas pembuatan dan perekaman KTP-el dideadline hingga 31 Desember 2018 mendatang.

” Hasil Rakornas di semarang kita menyimpulkan batas akhir perekaman dan cetak KTP-el 31 Desember 2018, untuk itu bagi masyarakat BU yang belum punya KTP-el segera datang ke kantor Dukcapil,” imbuh Kepala Disdukcapil BU, Juhirjo kepada awak media dihubungi melalui ponsel yang diketahui ia usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II Kependudukan dan Pencatatan Sipil, di Semarang beberapa wakktu lalu.

Selain itu, lanjut Juhirjo, lebat dari batas tanggal yang ditentukan, pengajuan untuk perekaman maupun cetak KTP-el dari masyarakat akan dicoret. Pihaknya dalam hal ini akan mengantisipasinya dengan mempersiapkan peralatan dan sarana pendukung sebanyak-banyaknya, hal ini untuk mengantisipasi membludaknya warga ke kantor Dukcapil. Jika tidak mencetak KTP-el hingga batas waktu, pengajuan berikutnya akan dicoret sampai ada petunjuk baru dari Kemendagri

” Peran Kades dan Camat sangat dibutuhkan dalam mensosialisasikan deadline ini, dengan mengantisipasinya kita akan siapkan alat perekaman KTP-el Mobile di Kantor Dukcapil,” pungkasnya.

Laporan : Redaksi

Satu tanggapan untuk “7000 Warga Disinyalir Jadi Korban Tidak Miliki KTP, Akibat Dugaan KTP Ganda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *