Miris, Dikonfirmasi Tersendatnya Honor, Kadispendik Terkesan Tantang GBD Untuk Jadi Kadis
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Terkait tersendatnya pembayaran honor Guru Bantu Daerah (GBD) di Kabupaten Bengkulu Utara, yang diketahui sejak bulan Januari hingga Februari masih tersendat. Seorang kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Bengkulu Utara, bukannya memberikan solusi atau harapan, namun justru menantang GBD yang menjerit untuk menggantikannya menjadi Kadis. Hal ini diungkapkan oleh Margono, M.Pd selaku Kadispendik BU kepada awak media, melalui pesan singkat yang berisi GBD Diminta menjadi tukang bayar honor GBD.
” Sopo itu (GBD,red), suruh jadi tukang bayar GBD ajo. Terus kalo dikorankan, memang gaji GBD baru dibayar???. Kalo memang, yang nulis di sms itu GBD nian, suruh ke dinas atau yang siap memberitakan, ya pasti siap menjelaskan dengan benar sesuai kondisi tata kelola keuangan daerah,” ujar Margono melalui ponsel salah satu awak media.
Sementara itu, tersendatnya honor GBD sejak 2 bulan terakhir, disinyalir adanya kelalaian dalam pengajuan berkas pencairan honor GBD oleh Dispendik Bengkulu Utara ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) BU.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris BPKAD Suwanto yang memastikan, bahwa Pemkab Bengkulu Utara. Pasti membayar gaji pegawai honorer, yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terkhusus dalam hal ini GBD. Namun demikian, ia mengakui proses administrasi tak jarang mengganjal proses pencairan hak para honorer. Diakui Suwanto, sejauh ini pihaknya belum sama sekali menerima berkas apapun, dari Dispendik Kabupaten Bengkulu Utara.
“Belum ada sama sekali pengajuan berkas, untuk pencairan honor GBD dari Dinas Pendidikan,” jelas Suwanto.
Suwanto menambahkan, tidak ada istilah keterlambatan pencairan honor GBD, apabila dinas terkait sudah mengajukan berkas untuk pencairan.
“Kalau berkas sudah masuk, pasti kami cairkan honor itu. Kalau belum ada, ya kami tidak tahu, silahkan tanyakan ke dinas terkait,” imbuhnya.
Laporan : Dikkie
Editor : Redaksi
Pingback:Tindakan Kadispendik Tantang GBD, Dinilai Kurang Terpuji
Pingback:Akhirnya, Honor GBD Bakal Segera Cair Pasca SK Dibagikan
Pingback:Sst Hearing Komisi I, Bongkar Indikasi Kerugian Negara