Soal Honor THL, BPKAD Sebut Satpol PP Lambat Pengajuan
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Menyangkut, keluhan puluhan THL Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar), yang dua bulan belum menerima honor. Pihak BPKAD Bengkulu Utara, sebut pihak Satpol PP yang dinilai lambat melakukan pengajuan. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris BPKAD Bengkulu Utara Masruf kepada awak media.
“Kami ini sifatnya menunggu, jika OPD cepat mengajukan anggaran, pasti akan cepat juga kita proses. Jadi, semuanya tergantung OPD masing-masing,” ujarnya.
Masruf pun menegaskan, pihaknya tidak pernah sekalipun menahan berkas pengajuan dari OPD. Terlebih lagi, itu menyangkut hajat orang banyak. Diharapkan, setiap OPD, jika tidak ingin kejadian seperti halnya di Satpol PP, agar segera menyelesaikan pertanggungjawaban, dan secepatnya mengajukan anggaran berikutnya. Agar, dapat segera diproses sesuai dengan regulasi aturan yang berlaku.
“Kami menghimbau, OPD untuk secepatnya menyelesaikan tanggungan pertanggungjawaban, agar dapat segera mengajukan dana selanjutnya. Supaya, kegiatan di OPD masing-masing dapat berjalan sesuai dengan scedulenya,” imbuhnya.
Sebelumnya, pihak Satpol PP Bengkulu Utara menyebutkan, bahwa keterlambatan pembayaran hhonor THL di instansi tersebut, lantaran terhambat dengan auditek, sehingga terlambat mengajukan anggaran.
Hal ini disampaikan oleh Plt Kepala Kantor Satpol PP Bengkulu Utara Rohis Makmun, saat dikonfirmasi yang tidak membantah hal tersebut. Ia pun beralasan, dana belum diajukan. Pasalnya, yang selesai auditek keuangan baru dapat mengajukan anggaran, saat ini Satpol belum kelar. Jika mengikuti keinginan, pihaknya menginginkan secepatnya, agar dapat membayarkan semua honor rekan-rekan.
“Bagaimana kita mau ngajukan dana, kalau kita sendiri masih dalam verifikasi anggaran. Sejauh ini, kita masih dalam proses, jika nanti sudah kelar auditek, kita sudah dapat mengajukan dana GU, dan baru dapat membayarkan. Inshaallah, dalam waktu dekat, kita akan segera membayarkan honor rekan-rekan,” singkatnya.
Laporan : Dikkie
Editor : Redaksi