Wali Murid Bawa Mebelair Sendiri, Kepsek : Bukan Diwajibkan
BerandABengkulu.com, BENGKULU UTARA – Terkait adanya informasi Sekolah Dasar (SD) Negeri yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang mewajibkan wali murid kelas I Tahun Ajaran 2018 untuk membawa mebelair sendiri. Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 13 BU Rr. Sapti Rahayu, S.Pd, SD ketika dikonfirmasi awak media, membantah telah mewajibkan.
Baca : http://berandabengkulu.com/2018/07/31/ada-apa-ini-sekolahkan-anak-diwajibkan-bawa-mebelair-sendiri/
Ditegaskan Sapti, pihaknya tidak mewajibkan wali murid untuk membawa mebelair sendiri dari rumah jika ingin anaknya belajar dengan layak. Melainkan, hal itu atas dasar kesepakatan wali murid sendiri. Namun demikian, Sapti mengakui bahwa wali murid diminta untuk membawa mebelair sendiri, hal ini mengingat kurangnya dan sudah tidak layaknya mebelair sekolah yang lama.
” Iya siswa kelas I di sini (SDN 13 BU,red), membawa mebelair sendiri. Itu berdasarkan kesepakatan rapat komite dengan wali murid, mengingat mebelair yang ada di sekolah sudah tidak layak digunakan lagi. Satu hal yang perlu digaris bawahi, hal tersebut bukan diwajibkan melainkan keinginan dan kesepakatan wali murid sendiri,” ujarnya.
Dijelaskan Sapti, untuk unit ruang kelas I SDN 13 BU memang kekurangan mebelair terutama jenis kursi. Sehingga pihaknya berkoordinasi dengan pihak komite dan wali murid atas solusi tersebut, dan disepakatilah wali murid membawa mebelair jenis kursi untuk di gunakan oleh anak-anaknya sendiri-sendiri. Dalam hal ini, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Dispendik BU, dan pihak Dispendik BU. Alhasil, hal tersebut diizinkan dengan catatan tanpa adanya unsur paksaan.
” Kelas 1 itu kursinya kurang, yang lama sudah rusak dan tidak layak digunakan. Saya sebagai Kepsek sudah ngajukan profosal ke Dispendik BU, untuk pengadaan mebelair di sekolah kami dan dan jawaban yang kami dapatkan akan disetujui profosal tersebut dari dua unit yang kami minta, hanya mendapatkan 1 unit dan itu kami maklum karena Dispendik bukan hanya mengurus SDN 13 saja, tapi sekolah se Kabupaten BU. Itupun, kata pihak Dispendik baru bisa diajukan menunggu APBD-Perubahan 2018,” bebernya.
Sementara lebih jauh istri dari Kepala Dinas Perikanan BU ini menjelaskan, untuk merehab bangku yang sudah rusak pihaknya tidak memiliki anggaran dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diposkan disana. Mengingat dana sekolah yang ada saat ini, sudah ada kebutuhannya dan banyak, terlebih lagi untuk menyambut kegiatan Hari Kemerdekaan 17 Agustus mendatang.
” Kita sudah berusaha untuk mengalokasikan rehab mebelair bangku dari dana BOS, namun itu juga menunggu dari RKA yang mana pencairannya baru bisa di akhir bulan Desember mendatang,” imbuhnya.
Pantauan awak media dilapangan, kursi yang menjadi fasilitas siswa kelas I SDN 13 BU mengikuti pelajaran, yakni kursi plastik dimana kursi tersebut dibawa oleh masing-masing wali murid. Sesuai dengan pengakuan Kepsek, mebelair kursi plastik ini tidak ada unsur paksaan, dan ada juga wali murid yang keberatan dan tidak membawa mebelair sendiri. Meski demikian, pihak Sekolah dalam hal ini tidak lepas tangan dan meminjamkan kursi plastik aset sekolah kepada siswa yang tidak memiliki kursi tersebut, meskipun setiap hari mengalami kerusakan.
Menyikapi kejadian ini, sangat memilukan dimana ada sekolah yang kekurangan mebelair, sementara saat ini di induk dari sekolah sendiri yakni Dispendik BU, justru tengah diusut oleh pihak Kepolisian dugaan Korupsi pengadaan mebelair untuk SD. Seperti yang disampaikan oleh salah satu Ormas BU Budi Hermanto, mengungkapkan. Hal yang tidak wajar terjadi di lingkungan Dispendik BU, bagaimana tidak, sekolah didalam Kota yang jangkauan Dispendik sangat dekat justru mengalami kekurangan mebelair, sementara setiap tahun alokasi dana di Dispendik selalu ada pengadaan mebelair, lalu seperti apa realisasi pengadaan mebelair itu sendiri di Dispendik BU?.
” Ini sudah menjadi tugas para Wakil Rakyat untuk mempertanyakan kepada stake holder terkait, atas kejadian adanya wali murid yang terpaksa membawa mebelair sendiri agar anaknya dapat belajar menggunakan kursi. Seperti apa realisasi dana pendidikan yang luar biasa besar, apakah tepat sasaran?. Harapan kami, ini tidak terjadi karena sudah menjadi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan, dimana fasilitas merupakan kewajiban dari Pemerintah,” singkatnya.
Laporan : Redaksi


Pingback: Aneh, UPTD Ngaku Tidak Tahu Soal Wali Murid Bawa Mebelair Sendiri